Senin, 12 April 2010

Susno Duadji: Gayus Itu Baru Ujung Kukunya

Penangkapan pegawai pajak, Gayus HP Tambunan, termasuk penonaktifan beberapa pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan penetapan perwira polisi sebagai tersangka sebenarnya baru langkah awal dari pekerjaan raksasa membongkar dan mengusut korupsi pajak.

Kasus korupsi pajak yang diduga melibatkan Gayus Tambunan dan beberapa perwira di Mabes Polri pertama kali diungkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. Apa yang melatarbelakangi Susno berani mengungkapkan kasus itu? Berikut petikan wawancara dengan Susno di Jakarta, Rabu (31/3) malam.

Mengapa Anda baru mengungkap setelah tidak menjabat sebagai Kepala Bareskrim?

Kita harus hitung-hitung strateginya. Kalau mau melempar batu, tidak lewat, buat apa melempar? Dengan diledakkan di luar, semua komponen negara campur tangan, Ketua Mahkamah Agung, partai politik, akademisi, LSM, pers. Bayangkan, kalau saya sendiri meledakkan dari dalam, ya kayak angin lalu saja dan saya dicopot.

Apa motivasi Anda mengungkap kasus korupsi pajak di luar?

Pengungkapan itu untuk perbaikan polisi. Kalau kita ingin perbaiki polisi, itu (kasus korupsi pajak) harus diungkap.

Bukan karena sakit hati?

Kalau sakit hati, mungkin ingin ada sesuatu tujuan yang saya harapkan. Kalau saya sakit hati, mungkin supaya Kapolri ada perhatian dan saya dapat jabatan, tidak begini caranya. Saya rajin ke rumah dia, menemani golf, dan mengiyakan kata-katanya. Namun, dengan begini, tidak mungkin saya akan dapat jabatan. Saya kecewa elite polisi.

Mengapa Anda kecewa dengan elite polisi?

Lho, kok bilang reformasi, bilang apa, tetapi ujung-ujungnya tidak bergerak. Ternyata masih ada makelar kasus. Padahal, sudah dibuat CCTV antimakelar kasus. Sekarang, mana kegiatan tim satuan tugas antimakelar kasus yang ada di Mabes setelah saya lengser?

Apa yang terjadi di elite polisi terkait penanganan kasus korupsi pajak? Apa ada permainan?

Saya tidak tahu ada permainan apa. Yang jelas, dengan saya buka, mereka menyerang saya. Silakan masyarakat menilai.

Gayus Tambunan sudah tertangkap. Apa yang harus diungkap Gayus agar kasus korupsi pajak itu terungkap?

Gayus pasti dihukum. Uang juga tidak bisa didapat lagi. Bisa-bisa rumah yang dimilikinya disita. Mau apa lagi dia kalau masih melindungi. Harapan saya, dia berbicara terus terang saja. Yang jemput, Pak Ito (Kabareskrim Komjen Ito Sumardi). Kok hebat betul yang jemput (jenderal) bintang tiga.

Sejauh mana peran Gayus dalam kasus korupsi pajak?

Gayus itu baru ujung kukunya. Polisi dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) semestinya tidak perlu dimarahi DPR. Ini kan sudah jelas. Uang itu uang haram, ada pada Gayus, terkait pajak.

Jadi, ada dua kasus sebenarnya. Satu kasus, memainkan kasus. Ini perlu tim sendiri yang menyidik mengapa barang bukti berubah dan mengapa Gayus Tambunan bebas.

Kedua, asal-usul uang dari pajak. Sudah ketemu ujungnya. Satu direktur di Direktorat Pajak sudah dinonaktifkan oleh Dirjen (Pajak). Berarti, dari ujung sampai direktur kena. Apa iya sampai direktur? Jangan puas dulu. Tanyakan dulu, kewenangan untuk menentukan pajak itu dikabulkan keberatannya atau tidak apakah hanya ada di tangan direktur. Jadi, masih panjang yang masih harus diurut.

Anda yakin tim yang dibentuk Kapolri dapat menangani makelar kasus perpajakan?

Saya tidak tahu apakah tim yang menangani itu kasus atas kasus atau kasus pajak. Kita sekarang jangan dibingungkan. Ini tugas kita mengawasi. Siapa sekarang yang mengawasi dan menyidik korupsi di pajak?

Tim di polisi ada dua. Satu tim yang memeriksa kasus atas kasus. Tim lain adalah tim yang memeriksa pelanggaran kode etik dengan tersangka saya. Pokok masalah, korupsi di pajak belum ada timnya. KPK belum masuk, kejaksaan belum masuk, polisi masih sibuk dengan ini.

Artinya, KPK harus mengusut?

Paling gampang KPK masuk. KPK kalau mau masuk ke semua lini. Namun, yang lebih khusus, makelar kasus di polisi. Jangan polisi yang menangani. Kalau polisi yang menangani, hanya sampai kompol (komisaris polisi). Kedua, masuk ke korupsi di pajak. Itu harus tim gabungan, dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Bagaimana Anda melihat peran tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum?

Satgas harus didesak jangan terlalu serius dengan urusan lain, tetapi dia lupa urusan korupsi di pajak. Korupsi pajak itu nomor satu harus diusut. Jangan puas direktur diberhentikan. (Ferry Santoso)

Sumber: Kompas


Tidak ada komentar: