Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 November 2010

IPO PT Krakatau Steel: Perampokan dan Perampasan Kepemilikan Harta Milik Rakyat

PT Krakatau Steel (KS) adalah perusahaan negara yang sejatinya milik rakyat. PT KS merupakan industri baja terpadu terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini memiliki kapasitas produksi mencapai 2,5 juta ton pertahun. Bagi sebuah negara, industri baja memegang peranan yang sangat strategis, karena hampir 95% peralatan logam yang dipergunakan manusia berasal dari baja. PT KS memegang peranan yang menentukan, yaitu menyuplai 60% kebutuhan baja nasional dan menjadi basis untuk kepentingan industrialisasi di dalam negeri.

Pada hari Rabu 10 November 2010, PT KS (Persero) Tbk. resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kegiatan ini merupakan puncak dari serangkaian proses privatisasi (baca: pengalihan kepemilikan saham) yang telah direncanakan PT KS beberapa tahun terakhir. Harga saham PT KS telah ditetapkan sebesar Rp 850 persaham. Jumlah saham yang dilepas ke masyarakat sebanyak 3,155 miliar saham atau setara dengan 20% dari keseluruhan saham. Perkiraan dana (kotor) yang dapat diraih PT KS dari IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum perdana ini adalah sebesar Rp 2,68 Triliun. (Krakatau.steel.com, 11/11/2010).

Alasan Keliru Pemerintah

Ada beberapa pandangan di balik privatisasi, misalnya, privatisasi PT KS adalah untuk meningkatkan laba dan memajukan kinerja perusahaan. Ini belum tentu benar karena saham tidak sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan negara tersebut. Malah prosentase kepemilikan saham dari pihak asing lebih tinggi daripada perusahaan itu atau saham milik negara. Tidak salah jika sebagian pengamat menyatakan bahwa IPO KS adalah seperti perampokan yang sistemik; ada pihak-pihak tertentu yang bermain untuk mengambil keuntungan. Faktanya, hanya dalam satu hari penawaran, saham PT KS langsung melejit 49% (Detikfinance, 11/11).

Akibatnya, menurut Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI) Prof. Drajad Wibowo, negara dan PT Krakatau Steel dirampok sekitar Rp 1, 2 Triliun hanya dalam sehari. Upaya underwriters dengan memberikan jatah kepada asing sebesar 35 persen untuk mencari investor yang berkualitas hanya omong kosong. Buktinya, Credit Suisse melepas saham dalam jumlah besar hari itu juga. Baru satu sesi saja investor yang membeli saham Krakatau melalui Credit Suisse sudah mengeruk untung besar. IPO (penawaran umum saham perdana) PT Krakatau Steel merupakan perampokan melalui pasar modal (Republika.co.id, 12/11).

Dr. Hendri Saparini, Direktur ECONIT, mengumpamakan kondisi PT Krakatau Steel sama seperti dengan Gunung Anak Krakatau, yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan guncangan dan menelan korban. Ini baru seperti (Gunung) Anak Krakatau, baru keluar asap. Masih banyak magma yang akan keluar. PT Krakatau Steel merupakan perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) sehat dan potensial yang tidak perlu dijual sahamnya. Kekhawatiran proses penjualan saham KS dengan harga yang murah-senilai Rp 850 persaham-itu menjadi skandal ekonomi baru yang lebih besar/dahsyat dari kasus Bank Century (Suarakarya-online.com, 10/11).

Menurut Yanuar, pengamat pasar modal, dalam kasus IPO PT Krakatau Steel ada indikasi masyarakat hanya mendapat 2 persen saja, sedangkan 98 persen merupakan penjatahan tetap. Kalau sudah demikian, harga yang terbentuk tidak nyata. Saham PT KS merupakan saham ‘gorengan’ karena konstribusi faktor fundamental terhadap penentuan harganya hanya 0,14 persen. Pengaruh fundamental dari saham ini yang hanya 0,14 persen merupakan amatiran karena mereka melakukan untuk keuntungan diri sendiri (Suarakarya-online.com, 10/11).

Rekomendasi

Sejumlah tokoh Banten meminta Pemerintah mengkaji dan mencermati kembali agenda privatisasi (pengalihan sebagian saham) PT Krakatau Steel. Sebab, privatisasi akan melemahkan kedaulatan negara di bidang ekonomi dan politik perekonomian. Forum diskusi tokoh bertema “Telaah Kritis Privatisasi (IPO) PT KS” di Aula Setda Provinsi Banten di Serang, Sabtu, 7 November 2010, yang diselenggarakan DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Banten-yang menghadirkan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Wagub Banten HM Masduki, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, Corporate Secretary PT KS Raden Gunawan dan tokoh Banten dari berbagai elemen masyarakat-menyampaikan rekomendasi (usulan) kepada pihak PT KS, masyarakat Banten, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Isi rekomendasi tersebut di antaranya, mendesak jajaran manajemen PT KS meningkatkan kinerja untuk membuktikan kepada Pemerintah dan masyarakat Indonesia, bahwa tanpa diprivatiasi pun PT KS dapat tumbuh sehat dan berkembang serta meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat Banten. Seluruh lapisan dan elemen masyarakat Banten, Pemerintah kabupaten/kota se-Banten diseru untuk menolak privatisasi dalam bentuk apapun, karena privatisasi sarat dengan kepentingan neo-imperialisme (penjajahan baru). Sebagai alternatif, untuk dana pengembangan PT KS hendaknya pembeli saham adalah pemerintah daerah setempat.

Bahaya Privatisasi

Privatisasi (pengalihan aset negara/milik rakyat) merupakan bagian tak terpisahkan dari ideologi Kapitalisme yang menonjolkan kepemilikan individu atau kebebasan kepemilikan. Islam melarang kita mengadopsi konsep-konsep ekonomi yang secara asasi bertentangan dengan akidah. Apalagi privatisasi terbukti telah menyebabkan kesengsaraan masyarakat dan ketidakmandirian perekonomian negara. Privatisasi merupakan pengambilalihan swasta terhadap kekayaan kolektif dan kepemilikan masyarakat, termasuk simpanan publik, tanah, mineral tambang, hutan, dan lain-lain. Ini merupakan bagian dari strategi kaum penjajah untuk menghancurkan suatu negara dan kemudian menguasainya. Perusahaan PT Krakatau Steel termasuk perusahaan strategis untuk kepentingan negeri ini. Karena itu, perusahaan baja ini tidak boleh dijual. Apalagi, seperti dikatakan pengamat ekonomi, Drajat Wibowo, kinerja keuangan PT KS juga tak buruk-buruk amat. Pada semester I 2010, produsen baja yang berpusat di Cilegon Banten ini mampu meraup laba bersih hampir Rp 1 Triliun.

Jika dicermati lebih jauh, penyebab kemunduran PT Krakatau Steel ada pada kesalahan kebijakan pemerintahan sekarang ini. Pertama: PT Krakatau Steel mengalami kekurangan pasokan bahan baku seperti bijih besi, bijih mangan, bijih chrom, bijih nikel, kapur dan dolomit. Keseluruhan bahan baku itu dapat disediakan oleh alam Indonesia. Namun, Pemerintahan SBY-lah yang mengekspornya dengan harga sangat murah ke luar negeri. Kedua: produksi PT Krakatau Steel terkendala oleh kurangnya pasokan energi, khususnya listrik, sehingga industri baja tidak bisa beroperasi secara maksimal. Sayang sekali, lagi-lagi SBY membuat kesalahan ketika mengekspor murah batu bara Indonesia ke luar negeri. Ketiga: kurangnya pengembangan industri bahan baku baja di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Privatisasi dalam Pandangan Islam

Ide privatisasi pada dasarnya meniadakan peranan Pemerintah dalam perekonomian dan pelayanan masyarakat, kemudian menyerahkannya kepada para investor (swasta, termasuk pihak asing). Ide ini berpijak pada pandangan Adam Smith yang menghendaki perekonomian berjalan tanpa campur tangan pemerintah atau laissez faire. Prinsip dasar laissez faire sangat bertentangan dengan prinsip Islam, yakni negara merupakan pengatur dan pelayan urusan umat (ri’âyah as-su’ûn al-ummah). Rasulullah saw. pernah bersabda:

اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan dia bertanggung jawaban atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Privatisasi merupakan bagian utama program penyesuaian struktural yang dilahirkan di Washington pada tahun 1980. Privatisasi selalu menjadi agenda globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang diusung oleh IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), AS dan negara-negara kapitalis lainnya, serta para investor. Tujuan program-program politik ekonomi yang mereka usung adalah untuk menjaga kesinambungan penjajahan para kapitalis terhadap negara-negara berkembang dan negara-negara miskin. Padahal jelas, syariah Islam telah melarang para pejabat negara mengambil suatu kebijakan dengan menyerahkan penanganan ekonomi kepada para kapitalis ataupun dengan menggunakan standar-standar kapitalis, karena selain bertentangan dengan konsep syariah, juga membahayakan negara dan masyarakat. Nabi Muhammad saw. bersabda:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh ada bahaya (dharar) dan (saling) membahayakan (HR Ahmad dan Ibn Majah).

Privatisasi yang dilakukan Pemerintah atas BUMN yang terkategori harta milik umum dan sektor/industri strategis dilarang oleh syariah Islam. Nabi Muhammad saw. bersabda:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءٌ فِي ثَلاَثٍ: فيِ الْمَاءِ وَ الْكَلَأِ وَ النَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga barang: air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud).

Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (2002) harta milik umum mencakup fasilitas umum, barang tambang yang jumlahnya sangat besar dan sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menyebabkan tidak mungkin dikuasai oleh individu. Adapun industri strategis adalah adalah industri yang menghasilkan produk/mesin yang dibutuhkan oleh kegiatan-kegiatan sektor perekonomian seperti industri manufaktur, pertanian, transportasi, telekomunikasi dan industri baja.

Karena itu, selain haram, privatisasi juga berbahaya karena: Pertama, menyebabkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja, baik perorangan maupun perusahaan; sementara orang banyak tidak dapat memanfaatkan harta tersebut. Hal ini tidak dibenarkan menurut Islam (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 7).

Kedua, menimbulkan dominasi dan hegemoni kaum kafir atas kaum Muslim. Dengan privatisasi, individu atau perusahaan kapitalislah yang nantinya akan menguasai dan mengendalikan negeri-negeri Islam, baik di bidang ekonomi maupun politik. Negeri-negeri Islam akan terjerumus dalam cengkeraman penjajahan ekonomi. Hal ini tegas telah diharamkan dalam Islam (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 141).

Karena itu, jelas, privatisasi, apapun modusnya, harus selalu diwaspadai, karena ujung-ujungnya adalah penjajahan ekonomi atas umat Islam. Namun demikian, selama negeri ini menerapkan sistem ekonomi kapitalis, penjajahan ekonomi, baik melalui privatisasi ataupun yang lain, akan tetap berlangsung. Semua itu hanya bisa dicegah jika umat ini menerapkan syariah Islam secara total dalam negara, termasuk dalam bidang ekonomi, dengan hanya menerapkan sistem ekonomi Islam, tentu hanya dalam intitusi Khilafah Islam.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

KOMENTAR AL ISLAM:

Polri, Kejagung, Menkumham Ramai-ramai Cuci Tangan (dalam kasus kaburnya Gayus, red.) (Inilah.com, 16/11/2010).

Satu lagi bukti, betapa sistem sekular banyak melahirkan aparat yang tak bertanggung jawab.


HTI

Kebijakan Khilafah di Bidang Industri Strategis

Negara Khilafah adalah negara ideologis yang dibangun berdasarkan ideologi Islam serta untuk menerapkan dan mengemban Islam sebagai ideologi ke seluruh dunia. Ideologi inilah yang akan menentukan haluan negara, termasuk berbagai kebijakan negara dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu, negara Khilafah dengan kekayaan intelektual yang dibangun berdasarkan ideologi yang shahih, yaitu Islam, ini benar-benar merupakan negara merdeka dengan pengertian yang sesungguhnya. Negara yang memiliki kedaulatan, kekuasan, keamanan dan disegani oleh kawan maupun lawan, serta jauh dari hegemoni negara maupun lembaga manapun di dunia.

Negara seperti ini harus mandiri dalam segala bidang, termasuk di bidang industri. Karena itu, Negara Khilafah harus menjadi negara industri maju sebab karakternya sebagai negara ideologis, baik dalam konteks politik domestik maupun global, dan hukum-hukum syara’ yang terkait dengannya mengharuskan Khilafah harus seperti itu. Menjadi negara mandiri, tidak bergantung kepada yang lain, dalam menggerakkan roda ekonomi dan industrinya, serta tidak bergantung pada impor, atau menjadi pasar konsumtif bagi industri negara-negara asing, terutama negara penjajah. Bahkan untuk menjaga keamanannya, Khilafah harus mempunyai industri persenjataan dan logistik perang sendiri. Politik luar negerinya, yaitu dakwah dan jihad, juga mengharuskan negara melakukan persiapan sesuai dengan ketentuan hukum syara’ (QS al-Anfal: 60).

Politik Industri

Pendek kata, Khilafah harus menjadi negara industri maju dan harus mempunyai kebijakan perindustrian yang bisa mewujudkan tujuan tersebut. Karena itu, harus dilakukan revolusi industri, di mana kebijakan di bidang perindustrian yang selama ini bertumpu pada industri konsumtif, diubah menjadi industri strategis. Sekaligus menjadikan industri strategis ini sebagai basis perindustrian. Untuk mewujudkannya hanya ada satu cara, yaitu membangun industri peralatan atau membangun industri yang memproduksi alat-alat, yang biasanya dikenal dengan industri alat berat. Dari industri inilah kemudian industri-industri lain bisa dikembangkan.

Contoh menarik adalah Uni Soviet. Ketika Lenin diminta untuk mereformasi industri pertanian dengan mendatangkan peralatan dari Barat, dengan tegas dia menyatakan, “Kita tidak akan menggunakannya, sampai kita bisa memproduksi sendiri.” Sejak saat itu, Uni Soviet terus melakukan revolusi industri dan berhasil menjadi negara nomer satu di bidang industri kemiliteran sehingga tampil menjadi adidaya bersama Amerika.

Ini dari aspek politik industri negara. Adapun dari aspek revolusi industrinya, maka ini merupakan perubahan mendasar di bidang industri di dalam negeri dan seluruh level yang dibutuhkan oleh industri peralatan, pertahanan dan keamanan, elektronik, satelit dan lain-lain. Begitu Khilafah berdiri, industri berat ini harus seketika itu juga dibangun, dan tidak boleh santai sebelum benar-benar menguasai hulu, bahkan kalau perlu hingga hilirnya. Semua potensi ekonomi harus diarahkan ke sana guna membangun industri peralatan, dengan tetap melanjutkan industri yang sudah ada, seperti industri konsumtif, meski dengan catatan tidak boleh ada penambahan, sebelum target industri berat ini tercapai. Karena seluruh industri, baik yang dimiliki oleh negara maupun individu, harus tunduk kepada politik industri negara, yaitu industri pertahanan dan keamanan.

Politik dan revolusi industri di atas tidak mungkin bisa diwujudkan oleh negara Khilafah, kecuali dengan sejumlah langkah, antara lain, negara harus membuka pusat-pusat kajian dan riset, pelatihan dan laboratorium untuk mengajarkan sains industrial enginering, baik teori maupun terapan, seperti industri eksplorasi, penambangan, pengolahan dan kimia. Semuanya ini digunakan untuk menopang industri berat serta industri pertahanan dan keamanan negara.

Perlu dicatat, bahwa industri pertahanan dan keamanan ini sudah dikembangkan pada masa awal Islam. Pada masa Nabi, pedang, tombak, panah, perisai, manjaniq (pelontar batu) dan dababah (sejenis tank yang terbuat dari kulit) adalah alutsista negara pada waktu itu. Alutsista ini sudah digunakan kaum Muslim pada zamannya. Mereka bahkan bisa memproduksinya sendiri, dengan bahan baku yang tersedia.

Pada zaman Harun ar-Rasyid, Khalifah Abbasiyyah, sudah diciptakan jam sebagai penunjuk waktu. Ketika Charlement, Raja Eropa saat itu, mendapat hadiah darinya, kemudian jam itu berdetak lalu mengeluarkan bunyi, permaisuri Raja saat itu mengira jam tersebut dihuni banyak jin Efrit. Pada zaman Sultan Muhammad al-Fatih, Khilafah Utsmaniyyah, dia membiayai ilmuan penemu alutsista untuk mengembangkan penemuannya, yang semula diajukan kepada Raja Eropa, tetapi tidak direspons. Dia pun berhasil membuat meriam raksasa yang beratnya 700 ton, dengan berat mesiu 12.000 rithl, ditarik oleh 100 kerbau dan dibantu 100 orang yang gagah perkasa. Jauh lontarannya sejauh 1 mil, dengan kedalaman 6 kaki. Suara ledakannya terdengar dari jarak 13 mil. Meriam ini telah digunakan untuk menghancurkan tembok Konstantinopel, ketika ditaklukkan oleh sang Sultan.

Ini merupakan gambaran nyata tentang bagaimana politik industri negara harus dijalankan. Politik yang didasarkan pada industri pertahanan dan keamanan (as-shinâ’ah al-harbiyyah).

Industri Pertahanan, Keamanan dan Bahan Baku

Industri pertahanan dan keamanan (as-shinâ’ah al-harbiyyah) sebagai pondasi seluruh kebijakan negara di bidang industri mengharuskan adanya industri alat berat, bahan baku dan bahan bakar. Karena itu, negara Khilafah juga harus membangun industri bahan baku, seperti baja, besi, seng, kuningan dan alumunium. Selain itu, negara Khilafah harus mandiri di bidang energi sehingga bisa memenuhi kebutuhan industrinya. Negara juga harus mempunyai industri eksplorasi, penambangan, pengelolaan dan penjernihan minyak, gas, batubara, panas bumi dan lain-lain. Termasuk industri nuklir, baik untuk persenjataan maupun energi. Semuanya ini bisa diwujudkan secara mandiri, kalau negara Khilafah memiliki industri alat berat sendiri sehingga tidak membutuhkan dan bergantung kepada negara lain, terutama negara Barat.

Karena industri-industri ini merupakan industri strategis, maka industri-industri ini—sebagaimana tabiatnya sebagai penghasil barang-barang startegis—tidak boleh dimiliki oleh pribadi, baik swasta domestik maupun asing. Meski jenis produksinya ada yang terkait dengan hajat hidup orang banyak, seperti energi, dan status industrinya merupakan industri milik umum (public industry), tetapi pengelolaannya tetap ditangani oleh negara. Karena itu, industri-industri strategis ini pada dasarnya akan ditangani oleh negara, bukan oleh individu, atau diprivatisasi untuk kepentingan individu, partai atau kelompok tertentu.

Dengan kebijakan seperti itu, produksi alat utama sistem pertahanan negara (alutsista) bisa dilakukan secara mandiri. Mulai dari pesawat tempur, kapal induk, kapal patroli, kapal selam, helikopter, tank, rudal jelajah antar benua, rudal pertahanan, radar, satelit dan lain-lain. Semuanya bisa diproduksi sendiri oleh negara Khilafah, dengan bahan baku, bahan bakar, energi hingga alat berat yang digunakan untuk memproduksinya. Namun, kebijakan ini tidak akan bisa dijalankan jika tidak ada politik industri yang integratif, yang dijalankan oleh negara. Mulai dari industri alat berat, bahan baku, bahan bakar dan energi. Mengenai pasar, bagi negara Khilafah, fokus utama produksi adalah pertahanan dan keamanan, bukan bisnis persenjataan.

Dengan demikian, masalah pasar tidak menjadi permasalahan utama dalam produksi alutsista. Dengan kata lain, industri pertahanan dan keamanan negara tidak dibangun dengan prinsip benefit (untung rugi), tetapi didasarkan pada kebutuhan pertahanan dan keamanan negara semata. Jika untuk kebutuhan pertahanan dan keamanan negara dibutuhkan dana besar, maka berapapun kebutuhannya harus dipenuhi oleh negara (Baitul Mal), tanpa melihat apakah produksi tersebut akan memberikan keuntungan finansial atau tidak.

Ini berbeda dengan industri yang lain, seperti industri otomotif, elektronik, properti, konsumtif dan lain-lain. Dalam industri ini faktor supply and demand atau market menjadi acuan dalam menentukan volume, kapasitas dan ragam barang yang diproduksi, dikonsumsi dan didistribusi. Selain itu, status kepemilikan industri seperti ini tidak harus dimiliki oleh negara, tetapi boleh juga dimiliki oleh individu.

Kesimpulan

Matinya industri pertahanan dan keamanan, yang kemudian berdampak pada lemahnya pertahanan dan keamanan negara memang tidak bisa dilepaskan dari konspirasi negara penjajah dengan para anteknya. Mulai dari penyesatan opini, seperti “high cost”, “tidak marketable” dan sebagainya, hingga dilumpuhkannya industri alat berat, kedirgantaraan, maritim dan lain-lain. Termasuk dihancurkannya industri pertambangan, baik melalui regulasi maupun politik yang korup, hingga negeri-negeri kaum Muslim yang kaya akan tambang dan energi itu harus mengalami defisit pasokan energi.

Dengan cara yang sama, bahan baku yang melimpah akhirnya berhasil dikuras oleh negara-negara penjajah. Kasus yang terjadi pada PT Krakatau Steel dengan produksi bajanya adalah bukti praktik regulasi dan politik yang korup. Belum lagi persaingan antara AS, melalui perusahaan Korea Selatan dengan anteknya di Indonesia dan negara itu, dengan Uni Eropa guna memperebutkan industri strategis ini. Ini hanyalah contoh, bagaimana industri strategis di negeri-negeri kaum Muslim dihancurkan melalui konspirasi jahat negara-negara penjajah dan antek-antek mereka yang rakus dan korup.

HTI

Minggu, 09 Mei 2010

Atasi Macet dengan Sistem Nomor Polisi Genap Ganjil (SISNOPOL GG) Itu Prioritas Utama


Kemacetan Kota Jakarta sudah hampir setiap hari terjadi dan seakan-akan itu adalah suatu fenomena yang alami. Semua orang pengguna jalan tampaknya enggan melakukan protes pada Pemda DKI ataupun pemerintah, ada mungkin kekesalan yang terngiang-ngiang dalam hatinya masing-masing dan tampaknya masih terpendam dengan baik sampai saat ini. Yang terpikir dalam benak mereka bahwa ini masalah biasa yang penting bagaimana saya bisa masuk kerja hari ini sampai tujuan dan jangan sampai terlambat atau syukur kalau saya bisa sampai on time (bagus-bagus kalau in time jadi bisa santai dulu), yaa kalau telat berarti saya besok cari jalan tikus yang lain atau berangkat lebih pagi dari sekarang tanpa memikirkan mengapa semua ini harus terjadi dan dibiarkan tanpa ada kepedulian yang nyata hingga sampai sekarang malah makin bertambah semakin parah.

Hal ini sebenarnya adalah PR yang sudah sangat lama dan menurut saya belum terpecahkan sampai sekarang. Tentu ini tidak bisa kita biarkan berlarut-larut begitu saja. Pajak dengan jojong kita membayarnya secara rutin (itu adalah kewajiban kita sebagai warga negara yang baik) dan sekarang bagaimana dengan hak kita? Bukankah negara ini dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat? Lantas siapa yang salah dan yang tidak baik hingga semuanya bisa terjadi seperti ini? Pemerintahkah yang salah atau prematur dalam mengatur manajemen dan mengambil kebijakan? Atau yang disalahkan lagi-lagi adalah rakyatnya? Wah-wah koq sedikit-sedikit rakyat, rakyatnya kok cuma sedikit. ^^

Sekian tahun ke depan bakal bisa diprediksi bahwa Kota Jakarta adalah Kota yang sangat penuh dengan lautan mobil dimulai dari pagi hingga pagi kembali dimana pergerakan akan sulit sekali alias padat merayap pada setiap saat tanpa henti. Bisa kita bayangkan betapa kesalnya, stressnya, lelahnya, basahnya baju kerja kita, dan lamanya melamun di jalan sehingga banyak waktu menguap dengan percuma?

Menurut saya ini adalah salah satu masalah nasional yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah khususnya oleh pihak Pemda DKI. Pemerintah disini sudah selayaknya dan sepatutnya bahkan wajib menerapkan peraturan-peraturan yang ketat dan sebaiknya tidak berorientasi pada mengejar pendapatan semata. Uang bukanlah segalanya dan bukanlah prioritas nomor satu tetapi menurut saya kenyamanan, ketertiban, kelancaran, kebahagiaan, moralitas, dan kesehatan adalah segalanya di atas itu, nilai mereka tidak bisa dihargai dan dihitung dengan materiil. Jika poin-poin tersebut diutamakan sudah pasti yang itu akan datang dengan sendirinya, jika hanya mengandalkan materiil belum tentu poin-poin tadi akan ikut datang pula. Tidak sependapat? Anda bisa menjamin dalam masalah ini?

Sistem Bus Way yang telah diterapkan oleh mantan Gubernur DKI Bapak Sutiyoso dahulu (hingga sekarang masih berjalan) memang baik sekali tetapi sekali lagi menurut saya masih jauh sekali untuk dapat memecahkan permasalahan melainkan hanya menyebabkan timbulnya masalah lain yang baru.

Dengar-dengar pemerintah akan menghapuskan Sistem 3 in 1 dan menggantinya dengan Sistem Retribusi. Sungguh sistem penerapan retribusi yang akan direncanakan oleh pemerintah ini adalah bukan solusi jitu melainkan suatu langkah mundur, menurut saya sistem retribusi itu adalah solusi nomor sekian-sekian. Justru dampaknya akan sama saja dan makin memperparah moralitas bangsa yang hanya mengajarkan pada satu sisi yaitu materiil dan materiil. Ibarat air jika di kanan di tutup, maka di kiri akan membesar dan meluap. Jika di kiri tidak bisa menampung dan menahannya lagi, maka yang di kanan lama-lama akan jebol juga. Sekali lagi, ini bukan merupakan solusi brillian dan terkesan sekali sistem pemerintahan kita hanya mengejar uang yang memberatkan serta memeras rakyatnya. Benar-benar tidak ada filter sama sekali dan tidak memandang kelas (semua dianggap sama akibatnya yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin).

Rakyat khususnya masyarakat sekitar Jakarta sudah seharusnya menolak dengan tegas solusi ini. Hal tersebut jelas-jelas sangat bertentangan dengan sifat Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang berkeadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Saya sebagai anak bangsa terutama yang ikut tinggal di sekitar Kota Jakarta ini merasa berkewajiban memberi sumbangsih pemikiran sederhana ini yang mungkin dapat dipertimbangkan dan menjadi masukan lebih lanjut, yaitu:

1. Menerapkan Sistem Nomor Polisi Genap Ganjil (SISNOPOL GG) dengan dikaitkan pada hari-hari tertentu dan/atau jalan-jalan tertentu.

2. Memperluas dan memprioritaskan peran angkutan umum pemerintah dan swasta sebagai angkutan transportasi utama dan paling utama khususnya pada jalan-jalan utama Kota Jakarta.

3. Membangun alternatif-alternatif selain transportasi darat jalan raya misalnya kereta api dan transportasi air dengan lebih profesional dan dengan memiliki jalur (seperti penambahan jalur rel kereta yang saat ini 2 menjadi 4 jalur) serta jumlah armada yang lebih banyak lagi.

4. Menetapkan pembelian mobil untuk tahun-tahun yang baru (misal minimal 2011 ke atas) dilarang membeli bahan bakar subsidi dan khusus motor tahun yang baru agar di bebani pajak yang tinggi.

5. Menambah jalan tol terutama yang aksesnya melalui Kota Jakarta dan sekitarnya (JABODETABEK).

6. Memindahkan rute kendaraan besar yang akan ke Tangerang atau Merak tidak lagi menggunakan jalan tol dalam kota melainkan melalui jalan tol alternatif lainnya.

Semoga bisa menambah ide-ide yang positif dan syukur-syukur berguna sehingga dapat digunakan untuk kemaslahatan bangsa.



Senin, 12 April 2010

Susno Duadji: Gayus Itu Baru Ujung Kukunya

Penangkapan pegawai pajak, Gayus HP Tambunan, termasuk penonaktifan beberapa pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan penetapan perwira polisi sebagai tersangka sebenarnya baru langkah awal dari pekerjaan raksasa membongkar dan mengusut korupsi pajak.

Kasus korupsi pajak yang diduga melibatkan Gayus Tambunan dan beberapa perwira di Mabes Polri pertama kali diungkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. Apa yang melatarbelakangi Susno berani mengungkapkan kasus itu? Berikut petikan wawancara dengan Susno di Jakarta, Rabu (31/3) malam.

Mengapa Anda baru mengungkap setelah tidak menjabat sebagai Kepala Bareskrim?

Kita harus hitung-hitung strateginya. Kalau mau melempar batu, tidak lewat, buat apa melempar? Dengan diledakkan di luar, semua komponen negara campur tangan, Ketua Mahkamah Agung, partai politik, akademisi, LSM, pers. Bayangkan, kalau saya sendiri meledakkan dari dalam, ya kayak angin lalu saja dan saya dicopot.

Apa motivasi Anda mengungkap kasus korupsi pajak di luar?

Pengungkapan itu untuk perbaikan polisi. Kalau kita ingin perbaiki polisi, itu (kasus korupsi pajak) harus diungkap.

Bukan karena sakit hati?

Kalau sakit hati, mungkin ingin ada sesuatu tujuan yang saya harapkan. Kalau saya sakit hati, mungkin supaya Kapolri ada perhatian dan saya dapat jabatan, tidak begini caranya. Saya rajin ke rumah dia, menemani golf, dan mengiyakan kata-katanya. Namun, dengan begini, tidak mungkin saya akan dapat jabatan. Saya kecewa elite polisi.

Mengapa Anda kecewa dengan elite polisi?

Lho, kok bilang reformasi, bilang apa, tetapi ujung-ujungnya tidak bergerak. Ternyata masih ada makelar kasus. Padahal, sudah dibuat CCTV antimakelar kasus. Sekarang, mana kegiatan tim satuan tugas antimakelar kasus yang ada di Mabes setelah saya lengser?

Apa yang terjadi di elite polisi terkait penanganan kasus korupsi pajak? Apa ada permainan?

Saya tidak tahu ada permainan apa. Yang jelas, dengan saya buka, mereka menyerang saya. Silakan masyarakat menilai.

Gayus Tambunan sudah tertangkap. Apa yang harus diungkap Gayus agar kasus korupsi pajak itu terungkap?

Gayus pasti dihukum. Uang juga tidak bisa didapat lagi. Bisa-bisa rumah yang dimilikinya disita. Mau apa lagi dia kalau masih melindungi. Harapan saya, dia berbicara terus terang saja. Yang jemput, Pak Ito (Kabareskrim Komjen Ito Sumardi). Kok hebat betul yang jemput (jenderal) bintang tiga.

Sejauh mana peran Gayus dalam kasus korupsi pajak?

Gayus itu baru ujung kukunya. Polisi dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) semestinya tidak perlu dimarahi DPR. Ini kan sudah jelas. Uang itu uang haram, ada pada Gayus, terkait pajak.

Jadi, ada dua kasus sebenarnya. Satu kasus, memainkan kasus. Ini perlu tim sendiri yang menyidik mengapa barang bukti berubah dan mengapa Gayus Tambunan bebas.

Kedua, asal-usul uang dari pajak. Sudah ketemu ujungnya. Satu direktur di Direktorat Pajak sudah dinonaktifkan oleh Dirjen (Pajak). Berarti, dari ujung sampai direktur kena. Apa iya sampai direktur? Jangan puas dulu. Tanyakan dulu, kewenangan untuk menentukan pajak itu dikabulkan keberatannya atau tidak apakah hanya ada di tangan direktur. Jadi, masih panjang yang masih harus diurut.

Anda yakin tim yang dibentuk Kapolri dapat menangani makelar kasus perpajakan?

Saya tidak tahu apakah tim yang menangani itu kasus atas kasus atau kasus pajak. Kita sekarang jangan dibingungkan. Ini tugas kita mengawasi. Siapa sekarang yang mengawasi dan menyidik korupsi di pajak?

Tim di polisi ada dua. Satu tim yang memeriksa kasus atas kasus. Tim lain adalah tim yang memeriksa pelanggaran kode etik dengan tersangka saya. Pokok masalah, korupsi di pajak belum ada timnya. KPK belum masuk, kejaksaan belum masuk, polisi masih sibuk dengan ini.

Artinya, KPK harus mengusut?

Paling gampang KPK masuk. KPK kalau mau masuk ke semua lini. Namun, yang lebih khusus, makelar kasus di polisi. Jangan polisi yang menangani. Kalau polisi yang menangani, hanya sampai kompol (komisaris polisi). Kedua, masuk ke korupsi di pajak. Itu harus tim gabungan, dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Bagaimana Anda melihat peran tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum?

Satgas harus didesak jangan terlalu serius dengan urusan lain, tetapi dia lupa urusan korupsi di pajak. Korupsi pajak itu nomor satu harus diusut. Jangan puas direktur diberhentikan. (Ferry Santoso)

Sumber: Kompas


Susno Makin Garang Tantang Mabes Polri


Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mengaku sadar langkahnya mengungkap dugaan mafia kasus yang bersarang di tubuh institusi Kepolisian RI (Polri) menimbulkan sejumlah risiko. Salah satunya, upaya "balas dendam" dari pihak yang tak senang dengan langkahnya.

Saat ini, ia merasakan, pihak Polri tengah mencari-cari kesalahannya di sejumlah daerah di mana ia pernah bertugas. Dalam sebuah kesempatan, Susno pernah menyebutkan, informasi yang diterimanya, Polri membentuk sejumlah tim yang disebar ke seluruh daerah di mana ia pernah ditugaskan.

"Kesalahan saya dicari-cari. Ketika jadi Kapolda Jawa Barat, semua pertanggungjawaban keuangan diungkap lagi. Padahal, laporan itu sudah diterima BPK, sudah diperiksa Irwasum. Ini akan saya lawan. Tidak boleh ada cara-cara seperti ini di Polri," kata Susno dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Lagi-lagi, dengan lantang dia menantang Polri untuk terus melakukan berbagai upaya menjerumuskannya. "Silakan saja tim yang dibentuk Polri, saya tidak takut," tegas mantan Kapolda Jawa Barat.

Informasi skenario "menjebak" dirinya didapat Susno dari sejumlah orang yang disebut Susno sebagai "orangnya". "Jangan dikira saya di luar tidak tahu bahwa ada rapat-rapat, pertemuan penting di Polri yang membahas mau ke mana saya digeret. Saya juga masih punya orang-orang di sana yang selalu menginformasikan ke saya," kata Susno.

Sebelumnya, Susno membantah bahwa apa yang dilakukannya karena mengincar jabatan Kapolri. Ia mengatakan, langkah yang ditempuhnya justru menuai banyak risiko, di antaranya dipecat sebagai anggota kepolisian dan risiko kematian yang mengintai setiap saat.

"Apa yang saya lakukan ini ada risiko mati. Tapi saya tidak takut, karena kapan pun kita pasti mati. Semua yang saya lakukan demi kebenaran. Kalau karena ini saya mati ditembak atau diracun, cucu saya pasti akan bangga daripada saya mati dipenjara karena korupsi," ujar dia.

Sumber: kompas


Minggu, 07 Juni 2009

Ambalat Strain

Blok Ambalat yang pada tahun 2007 lalu sempat menimbulkan ketegangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia, kini kembali menjadi sorotan. Hal ini terkait dengan kembali masuknya kapal perang Malaysia di perairan wilayah Indonesia (25 Mei 2009).

Berdasarkan ensklopedia Wikipedia, Ambalat adalah blok laut luas 15.235 kilometer persegi yang terletak di laut Sulawesi atau Selat Makassar, dimana blok laut ini kaya akan minyak mentah. Melihat peta perjalanan sejarah, sudah sejak lama blok ini menjadi ranah sengketa antara pemerintan RI dan Malaysia.


Persoalan yang timbul setelah pada tahun 1967 pertama kali dilakukan pertemuan teknis hukum laut antara Indonesia dan Malaysia kedua belah pihak akhirnya sepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo) kemudian pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penanda tanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia, kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan, dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.

Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia akan tetapi, kembali pada tahun 1979 pihak Malaysia kembali membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan serta merta menyatakan dirinya sebagai negara kepulauan dan secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat kedalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati pulau Sebatik. Tentu peta inipun sama nasibnya dengan terbitan Malaysia pada tahun 1969 yaitu diprotes dan tidak diakui oleh pihak Indonesia dengan berkali-kali pihak Malaysia membuat sendiri peta sendiri padahal telah adanya perjanjian Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970, masyarakat Indonesia melihatnya sebagai perbuatan secara terus menerus dari pihak Malaysia seperti ingin melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia.


"Posisi kita di Ambalat lebih kuat, karena lebih dahulu melakukan okupasi aktif. Berbeda dengan kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang sebelumya. Kita telah proaktif dengan membangun pos perbatasan dan kapal perang," kata Muladi usai Round Table Peningkatan Pengamanan Wilayah Maritim Guna Mencegah Ancaman Asimetrik di Wilayah Laut NKRI (27/5/2009). Untuk menyelesaikan konflik yang terus-terusan menjadi pemicu meruncingnya hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia ini, perlu dilakukan dialog dalam forum yang lebih luas.

Selain mengambil langkah eksternal melalui perundingan tersebut, pemerintah Indonesia juga harus melakukan langkah internal , misalnya dengan menyiapkan diri guna menghadapi adanya kemungkinan sidang terkait hal tersebut. Disamping itu, solusi juga ditawarkan oleh beberapa elemen masyarakat seperti dikutip dalam www.dephan.go.id bahwa dengan adanya ketegangan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia soal batas wilayah negara terkait dengan klaim Malaysia bahwa kawasan Ambalat di Kabupaten Nunukan, membuka mata bahwa pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sangat mendesak. Kemungkinan hal tersebut bisa menjadi solusi alternatif guna meningkatkan dayaguna wilayah-wilayah yang selama ini masih belum dimanfaatkan secara optimal. Amiennn....


Kamis, 06 November 2008

Krisis Global Tahun 2008

PENYEBAB KRISIS GLOBAL

Sudah menjadi rahasia umum bahwa negara- negara yang ada di bumi ini tengah menghadapi suatu krisis keuangan secara global. Diakui ataupun tidak, krisis yang sedang dihadapi hampir semua negara yang ada ini merupakan imbas dari krisis finansial yang terjadi di negara adidaya, Amerika serikat. Krisis ekonomi yang terjadi di Amerika Serikat menghenyakan banyak orang. Banyak yang terkejut mengapa negara sebesar Amerika Serikat bisa mengalami krisis ekonomi atau moneter yang merontokan pasar saham dan keuangan di Amerika Serikat dan bahkan di dunia.

Ada beberapa kasus yang dianggap sebagai penyebab terjadinya krisis AS saat ini, antara lain:

1. Penumpukan hutang nasional hingga mencapai 8.98 trilyun dollar AS sedangkan PDB hanya 13 trilyun dollar AS

2. Terdapat progam pengurangan pajak korporasi sebesar 1.35 trilyun dollar (akibatnya pendapatan AS berkurang)

3. Pembengkakan biaya Perang Irak dan Afganistan (hasilnya Irak tidak aman dan Osama Bin Laden tidak tertangkap juga) setelah membiayai perang Korea dan Vietnam.

4. CFTC (Commodity Futures Trading Commision) sebuah lembaga pengawas keuangan tidak mengawasi ICE (Inter Continental Exchange) sebuah badan yang melakukan aktifitas perdagangan berjangka.Dimana ECE juga turut berperan mengdongkrak harga minyak hingga lebih dari USD 100/barel.

5. Subprime Mortgage: Kerugian surat berharga property sehingga membangkrutkan Merryl Lynch, Goldman Sachs, Northern Rock,UBS, Mitsubishi UFJ.

6. Keputusan suku bunga murah dapat mendorong spekulasi.

Namun dari ke-6 alasan munculnya krisis AS saat ini, penyebab poin ke-5 lah yang dianggap paling berperan. Berikut ini saya sampaikan asal mula krisis Subprime Mortage.


ASAL MULA KRISIS SUBPRIME MORTGAGE DI AMERIKA SERIKAT (AS)

Semua perusahaan yang sudah go public lebih dituntut untuk terus berkembang di semua sektor. Terutama sector laba. Kalau bisa, laba sebuah perusahaan publik terus meningkat sampai 20 persen setiap tahun. Caranya bagaimana, hal itu merupakan urusan kiat para CEO dan direkturnya.

Pemilik perusahaan itu (para pemilik saham) biasanya sudah tidak mau tahu lagi apa dan bagaimana perusahaan tersebut dijalankan. Yang mereka mau tahu adalah dua hal yang terpenting saja: harga sahamnya harus terus naik dan labanya harus terus meningkat.

Perusahaan publik di AS biasanya dimiliki ribuan atau ratusan ribu orang, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan tetek-bengek perusahaan mereka.

Mengapa mereka menginginkan harga saham harus terus naik? Agar kalau para pemilik saham itu ingin menjual saham, bisa dapat harga lebih tinggi dibanding waktu mereka beli dulu (untung).

Mengapa laba juga harus terus naik? Agar, kalau mereka tidak ingin menjual saham, setiap tahun mereka bisa dapat pembagian laba (dividen) yang kian banyak.

Mengenai cara bagaimana agar keinginan dua hal itu bisa terlaksana dengan baik, terserah pada CEO-nya. Mau memakai cara kucing hitam atau cara kucing putih. Sudah ada hukum yang mengawasi cara kerja para CEO tersebut: hukum perusahaan, hukum pasar modal, hukum pajak, hukum perburuhan, dan seterusnya.

Apakah para CEO yang harus selalu memikirkan dua hal itu merasa tertekan dan stres setiap hari? Bukankah sebuah perusahaan kadang bisa untung, tapi kadang juga bisa rugi?

Anehnya, para CEO belum tentu merasa terus-menerus diuber target. Tanpa disuruh pun para CEO sendiri memang juga menginginkannya. Mengapa? Pertama, agar dia tidak terancam kehilangan jabatan CEO. Kedua, agar dia mendapat bonus superbesar yang biasanya dihitung sekian persen dari laba dan pertumbuhan yang dicapai. Gaji dan bonus yang diterima para CEO perusahaan besar di AS bisa 100 kali lebih besar dari gaji Presiden George Bush. Mana bisa dengan gaji sebesar itu masih stres?

Keinginan pemegang saham dan keinginan para CEO dengan demikian seperti tumbu ketemu tutup. Maka, semua perusahaan dipaksa untuk terus-menerus berkembang dan membesar. Kalau tidak ada jalan, harus dicarikan jalan lain. Kalau jalan lain tidak ditemukan, buat jalan baru. Kalau membuat jalan baru ternyata sulit, ambil saja jalannya orang lain. Kalau tidak boleh diambil? Beli! Kalau tidak dijual? Beli dengan cara yang licik -dan kasar! Istilah populernya hostile take over.

Kalau masih tidak bisa juga, masih ada jalan aneh: minta politisi untuk bikinkan berbagai peraturan yang memungkinkan perusahaan bisa mendapat jalan.

Kalau perusahaan terus berkembang, semua orang senang. CEO dan para direkturnya senang karena dapat bonus yang mencapai Rp 500 miliar setahun.

Para pemilik saham juga senang karena kekayaannya terus naik. Pemerintah senang karena penerimaan pajak yang terus membesar. Politisi senang karena dapat dukungan atau sumber dana.

Dengan gambaran seperti itulah ekonomi AS berkembang pesat dan kesejahteraan rakyatnya meningkat. Semua orang lantas mampu membeli kebutuhan hidupnya. Kulkas, TV, mobil, dan rumah laku dengan kerasnya. Semakin banyak yang bisa membeli barang, ekonomi semakin maju lagi.

Karena itu, AS perlu banyak sekali barang. Kalau tidak bisa membuat sendiri, maka barang tersebut didatangkan dari Tiongkok atau Indonesia atau negara lainnya. Itulah yang membuat Tiongkok bisa menjual barang apa saja ke AS yang bisa membuat Tiongkok punya cadangan devisa terbesar di dunia (USD 2 triliun).

Sudah lebih dari 60 tahun cara ''membesarkan' ' perusahaan seperti itu dilakukan di AS dengan sukses. Itulah bagian dari ekonomi kapitalis. AS dengan kemakmuran dan kekuatan ekonominya lalu menjadi penguasa dunia.

Tapi, itu belum cukup. Yang makmur harus terus lebih makmur. Punya toilet otomatis dianggap tidak cukup lagi, toiletnya harus computerized. Bonus yang sudah amat besar masih kurang besar. Laba yang terus meningkat harus terus mengejar langit. Ukuran perusahaan yang sudah sebesar gajah harus dibuat lebih jumbo.

Ketika semua orang sudah mampu beli rumah, mestinya tidak ada lagi perusahaan yang jual rumah. Tapi, karena perusahaan harus terus meningkat, dicarilah jalan agar penjualan rumah tetap bisa dilakukan dalam jumlah yang kian banyak. Kalau orangnya sudah punya rumah, harus diciptakan agar kucing atau anjingnya juga punya rumah. Demikian juga mobilnya. Tapi, ketika anjingnya pun sudah punya rumah, siapa lagi yang akan membeli rumah?

Kalau tidak ada lagi yang membeli rumah, bagaimana perusahaan bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan penjamin bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan alat-alat bangunan bisa lebih besar? Bagaimana bank bisa lebih besar? Bagaimana notaris bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan penjual kloset bisa lebih besar? Padahal, doktrinnya, semua perusahaan harus semakin besar?

Ada jalan baru. Pemerintah AS-lah yang membuat jalan baru itu. Pada 1980, pemerintah membuat keputusan yang disebut ''Deregulasi Kontrol Moneter''. Intinya, dalam hal kredit rumah, perusahaan real-estat diperbolehkan menggunakan variabel bunga. Maksudnya: boleh mengenakan bunga tambahan dari bunga yang sudah ditetapkan secara pasti. Peraturan baru itu berlaku dua tahun kemudian.

Inilah peluang besar bagi banyak sektor usaha: realestat, perbankan, asuransi, broker, underwriter, dan seterusnya. Peluang itulah yang dimanfaatkan perbankan secara nyata.

Sejak sebelum 1925, di AS sudah ada UU Mortgage. Yakni, semacam undang-undang kredit pemilikan rumah (KPR). Semua warga AS, asalkan memenuhi syarat tertentu, bisa mendapat mortgage (anggap saja seperti KPR,meski tidak sama).

Misalnya, kalau gaji seseorang sudah Rp 100 juta setahun, boleh ambil mortgage untuk beli rumah seharga Rp 250 juta. Cicilan bulanannya ringan karena mortgage itu berjangka 30 tahun dengan bunga 6 persen setahun.

Negara-negara maju, termasuk Singapura, umumnya punya UU Mortgage. Yang terbaru adalah UU Mortgage di Dubai. Sejak itu, penjualan properti di Dubai naik 55 persen. UU Mortgage tersebut sangat ketat dalam menetapkan syarat orang yang bisa mendapat mortgage.

Dengan keluarnya ''jalan baru'' pada 1980 itu, terbuka peluang untuk menaikkan bunga. Bisnis yang terkait dengan perumahan kembali hidup. Bank bisa dapat peluang bunga tambahan. Bank menjadi lebih agresif. Juga para broker dan bisnis lain yang terkait.

Tapi, karena semua orang sudah punya rumah, tetap saja ada hambatan. Maka, ada lagi ''jalan baru'' yang dibuat pemerintah enam tahun kemudian. Yakni, tahun 1986. Pada 1986 itu, pemerintah menetapkan reformasi pajak. Salah satu isinya: pembeli rumah diberi keringanan pajak. Keringanan itu juga berlaku bagi pembelian rumah satu lagi. Artinya, meski sudah punya rumah, kalau mau beli rumah satu lagi, masih bisa dimasukkan dalam fasilitas itu.

Di negara-negara maju, sebuah keringanan pajak mendapat sambutan yang luar biasa. Di sana pajak memang sangat tinggi. Bahkan, seperti di Swedia atau Denmark , gaji seseorang dipajaki sampai 50 persen. Imbalannya, semua keperluan hidup seperti sekolah dan pengobatan gratis. Hari tua juga terjamin.

Dengan adanya fasilitas pajak itu, gairah bisnis rumah meningkat drastis menjelang 1990. Dan terus melejit selama 12 tahun berikutnya. Kredit yang disebut mortgage yang biasanya hanya USD 150 miliar setahun langsung menjadi dua kali lipat pada tahun berikutnya. Tahun-tahun berikutnya terus meningkat lagi. Pada 2004 mencapai hampir USD 700 miliar setahun.

Kata ''mortgage'' berasal dari istilah hukum dalam bahasa Prancis. Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak berbeda dari kredit rumah. Dalam mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah. Rumah itu Anda serahkan kepada pihak yang memberi kredit. Anda boleh menempatinya selama cicilan Anda belum lunas.

Karena rumah itu bukan milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet, rumah itu otomatis tidak bisa Anda tempati. Sejak awal ada ikrar bahwa itu bukan rumah Anda. Atau belum. Maka, ketika Anda tidak membayar cicilan, ikrar itu dianggap mati. Dengan demikian, Anda harus langsung pergi dari rumah tersebut.


HUBUNGAN SUBPRIME MORTGAGE DENGAN BANGKRUTNYA INVESTMENT BANKING SEPERTI LEHMAN BROTHERS

Gairah bisnis rumah yang luar biasa pada 1990-2004 itu bukan hanya karena fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dilihat oleh ''para pelaku bisnis keuangan'' sebagai peluang untuk membesarkan perusahaan dan meningkatkan laba.

Warga terus dirangsang dengan berbagai iklan dan berbagai fasilitas mortgage. Jor-joran memberi kredit bertemu dengan jor-joran membeli rumah. Harga rumah dan tanah naik terus melebihi bunga bank.

Akibatnya, yang pintar bukan hanya orang-orang bank, tapi juga para pemilik rumah. Yang rumahnya sudah lunas, di-mortgage- kan lagi untuk membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi syarat beli rumah pun bisa mendapatkan kredit dengan harapan toh harga rumahnya terus naik. Kalau toh suatu saat ada yang tidak bisa bayar, bank masih untung. Jadi, tidak ada kata takut dalam memberi kredit rumah.

Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur dalam undang-undang perbankan yang keras.

Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu ada jalan. Jalan baru itu adalah bank bisa bekerja sama dengan ''bank jenis lain'' yang disebut investment banking. Sebuah perusahaan keuangan yang ''hanya mirip'' bank. Ia lebih bebas daripada bank. Ia tidak terikat peraturan bank. Bisa berbuat banyak hal seperti: menerima macam-macam ''deposito'' dari para pemilik uang, meminjamkan uang, meminjam uang, membeli perusahaan, membeli saham, menjadi penjamin, membeli rumah, menjual rumah, private placeman, dan apa pun yang orang bisa lakukan. Bahkan, bisa melakukan apa yang orang tidak pernah memikirkan! Lehman Brothers, Bear Stern, dan banyak lagi adalah jenis investment banking itu.

Dengan kebebasannya tersebut, ia bisa lebih agresif. Bisa memberi pinjaman tanpa ketentuan pembatasan apa pun. Bisa membeli perusahaan dan menjualnya kapan saja. Kalau uangnya tidak cukup, ia bisa pinjam kepada siapa saja:kepada bank lain atau kepada sesama investment banking. Atau, juga kepada orang-orang kaya yang punya banyak uang dengan istilah ''personal banking''.

Pada dasarnya investment banking tidak menawarkan fasilitas, tapi cari pinjaman untuk memutar cash-flow. Begitu agresifnya para investment banking itu, sehingga kalau dulu hanya orang yang memenuhi syarat (prime) yang bisa dapat mortgage, tapi sekarang yang kurang memenuhi syarat pun (sub-prime) dirangsang untuk minta mortgage.

Di AS, setiap orang punya rating. Tinggi rendahnya rating ditentukan oleh besar kecilnya penghasilan dan boros-tidaknya gaya hidup seseorang. Orang yang disebut prime adalah yang ratingnya 600 ke atas. Setiap tahun orang bisa memperkirakan sendiri, ratingnya naik atau turun.

Kalau sudah mencapai 600, dia sudah boleh bercita-cita punya rumah lewat mortgage. Kalau belum 600, dia harus berusaha mencapai 600. Bisa dengan terus bekerja keras agar gajinya naik atau terus melakukan penghematan pengeluaran.

Tapi, karena perusahaan harus semakin besar dan laba harus kian tinggi, pasar pun digelembungkan. Orang yang ratingnya baru 500 sudah ditawari mortgage. Toh kalau gagal bayar, rumah itu bisa disita. Setelah disita, bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi dari nilai pinjaman. Tidak pernah dipikirkan jangka panjangnya.

Jangka panjang itu ternyata tidak terlalu panjang. Dalam waktu kurang dari 10 tahun, kegagalan bayar mortgage langsung melejit. Rumah yang disita sangat banyak. Rumah yang dijual kian bertambah. Kian banyak orang yang jual rumah, kian turun harganya. Kian turun harga, berarti nilai jaminan rumah itu kian tidak cocok dengan nilai pinjaman. Itu berarti kian banyak yang gagal bayar.

Bank atau investment banking yang memberi pinjaman telah pula menjaminkan rumah-rumah itu kepada bank atau investment banking yang lain. Yang lain itu menjaminkan ke yang lain lagi. Yang lain lagi itu menjaminkan ke yang berikutnya lagi. Satu ambruk, membuat yang lain ambruk. Seperti kartu domino yang didirikan berjajar. Satu roboh menimpa kartu lain. Roboh semua.

Berapa ratus ribu atau juta rumah yang termasuk dalam mortgage itu? Belum ada data. Yang ada baru nilai uangnya. Kira-kira mencapai 5 triliun dolar.

Jadi, kalau Presiden Bush merencanakan menyuntik dana APBN USD 700 miliar, memang perlu dipertanyakan: kalau ternyata dana itu tidak menyelesaikan masalah, apa harus menambah USD 700 miliar lagi? Lalu, USD 700 miliar lagi?

Itulah yang ditanyakan anggota DPR AS sekarang, sehingga belum mau menyetujui rencana pemerintah tersebut. Padahal, jumlah suntikan sebanyak USD 700 miliar itu sudah sama dengan pendapatan seluruh bangsa dan negara Indonesia dijadikan satu.

Jadi, kita masih harus menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah dan rakyat AS. Kita juga masih menunggu data berapa banyak perusahaan dan orang Indonesia yang ''menabung'' - kan uangnya di lembaga-lembaga investment banking yang kini sedang dalam kesulitan tersebut.

Sebesar tabungan itulah Indonesia akan terseret ke dalamnya. Rasanya tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak akan sebesar pengaruhnya pada Singapura, Hongkong, atau Tiongkok.

Singapura dan Hongkong terpengaruh besar karena dua negara itu menjadi salah satu pusat beroperasinya raksasa-raksasa keuangan dunia. Sedangkan Tiongkok akan terpengaruh karena daya beli rakyat AS akan sangat menurun,yang berarti banyak barang buatan Tiongkok yang tidak bisa dikirim secara besar-besaran ke sana .


AKTOR - AKTOR YANG BERPERAN DALAM KRISIS FINANSIAL DI AMERIKA SERIKAT

BBC menyebutkan aktor-aktor yang berperan dalam krisis ini antara lain adalah :

Kreditor Perumahan Murah

Banyak perusahaan di AS yang memiliki spesialisasi memberikan kredit perumahan bagi orang-orang yang sebenarnya tidak layak di beri kredit subprime lenders. Para perusahaan tersebut berani memberikan kredit karena kalau terjadi gagal bayar, perusahaan tinggal menyita dan menjual kembali rumah yang dikreditkan.Untuk membiayai kredit ini para perusahaan ini umumnya juga meminjam dari pihak lain dengan jangka waktu kredit yang pendek sekitar 1-2 tahun, padahal kredit yang dibiayai merupakan kredit perumahan jangka panjang sampai 20 tahun. Sehingga terjadi ketimpangan (mismatch) kredit.

Akibat gagal bayar terhadap kredit perumahan tersebut, membuat banyak perusahaan kredit perumahan iini tidak mampu membayar kembali utangnya yang berujung pada bangkrutnya beberapa perusahaan tersebut. Saham perusahaan lain yang tidak mengalami kebangkrutan juga turunt terimbas sentimen negatif dan membuat takut investor.

Selain pinjaman dari pihak ketiga, para perusahaan pembiayaan kredit rumah ini juga menerbitkan semacam efek beragun aset (EBA) yang dijual ke perbankan dan investor baik institusi maupun individu ke berbagai negara. EBA ini juga merupakan instrumen untuk membagi risiko. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kekhawatiran terhadap kemungkinan gagal bayar para debitor yang tidak layak tersebut justru berdampak pada investor secara global baik yang memiliki EBA tersebut maupun investor yang hanya terimbas sentimen negatif.

Perusahaan Pemeringkat

Perusahaan pemeringkat seperti Moody’s dan Standard and Poor’s diduga ikut ambil bagian dalam krisis subprime mortgage ini. Perusahaan - perusahaan pemeringkat ini dinilai terlalu lamban mengantisipasi bahaya gagal bayar utang kredit perumahan itu. Padahal tugas lembaga pemeringkat adalah mengevaluasi obligasi atau instrumen utang lainnya dan memberikan rating yang mencerminkan risiko instrumen utang tersebut.

Investment Banks (Bank Investasi)

Investment Banks seperti Goldmas Sachs, Bear Strearns dan Morgan Stanley juga ikut terlibat dalam terjadi krisis subprime mortgage ini. Karena mereka memiliki spesialisasi mengembangkan instrumen investasi seperti EBA yang dijual ke perbankan dan institusi keuangan. Investment Banks ini juga terkena imbas dan merugi dibeberapa dana investasinya yang terkait dengan utang berisiko tinggi.Sementara bank sentral dan private equity fund dicatat sebagai pihak yang paling besar terimbas dampak krisis ini. Private equity fund adalah manajer investasi yang merancang pembelian dan penjualan perusahaan. Mereka umumnya meminjam uang dengan bunga rendah yang digunakan untuk membeli saham di bursa. Saham yang dibeli umumnya dijaga performanya agar menarik minat investor lain untuk membeli. Saham tersebut akan dijual setelah harganya tingginya dalam waktu yang tidak lama.

Sedangkan bank sentral dunia seperti Bank of England (BoE), US Federal Reserve (The Fed) dan European Central Bank (ECB) sebagai pihak yang merancang tingkat suku bunga demi mengontrol inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tingkat bunga rendah itulah yang memicu pasar untuk melakukan investasi besar di perumahan. Namun kini bank sentral harus menggelontorkan banyak dana ke pasar untuk menyuplai kebutuhan dana kas yang besar.


DAMPAK KRISIS SUBPRIME MORTGAGE AMERIKA SERIKAT (AS) PADA NEGARA - NEGARA DI DUNIA

Pemilik surat utang Subprime Mortgage bukan hanya perbankan di Amerika Serikat, tapi juga perbankan di Australia, Cina, India, Taiwan, dan negara-negara lainnya. Dampaknya, harga saham perbankan di seluruh dunia jatuh. Hal ini pun menyulut kekhawatiran para pelaku pasar, karena bermasalahnya bank akan berdampak pada melemahnya kegiatan perekonomian.

Peraturan Bank Indonesia tidak memungkinkan perbankan membeli surat utang berperingkat rendah sehingga perbankan Indonesia tidak memiliki surat utang subprime mortgage. Akan tetapi, karena harga saham perbankan di negara tetangga jatuh, investor asing juga menjual saham perbankan dan nonperbankan di Indonesia. Investor lokal akhirnya juga ikut melakukan aksi jual. Apalagi harga saham dan harga obligasi di Indonesia sudah naik banyak, maka investor pun melakukan aksi ambil untung. Inilah yang menyebabkan harga saham turun, imbal hasil obligasi naik (harga turun) dan kurs rupiah melemah, bahkan minat terhadap penawaran saham BNI juga sempat terganggu.

Sterilnya perbankan dan korporasi Indonesia dari kepemilikan subprime mortgage menyebabkan dampak krisis pada pasar keuangan domestik berupa pelepasan surat berharga domestik terutama SUN dan SBI oleh investor asing. Pada bulan Juli dan Agustus 2007 terjadi penurunan kepemilikan asing pada SUN dan SBI yang cukup signifikan. Investor asing diperkirakan equity friendly dan cenderung mengalihkan penanaman dari SUN pada equity atau risk free treasury bill. Hal ini terkait dengan tingginya supply risk SUN atas potensi penurunan SUN valas akibat kenaikan premi resiko dan peningkatan SUN rupiah. (Neraca Pembayaran Indonesia 2007)

Pada bulan Agustus 2007, harga-harga saham di BEJ (Bursa Efek Jakarta) mengalami koreksi, akibat masih berlanjutnya tekanan di bursa Wall Street dan regional, menyusul meluasnya dampak krisis subprime mortgage di dunia. Banyaknya koreksi mengaibatkan IHSG turun 89,112 poin atau 4,11 % pada satu jam pertama perdagangan tanggal 15 Agustus 2007.

Turunnya IHSG memicu melemahnya nilai tukar rupiah saat itu, dari Rp 9000 menjadi Rp 9400. Dow Jones Industrial Average juga kehilangan 207,61 poin atau turun 1,57 %. Masih dalam periode waktu yang sama, indeks Nikkei mengalami kemerosotan 267,22 poin. Penurunan drastis ini dapat dilihat dalam grafik perkembangan pasar modal di Asia Pasifik dan pasar modal di Barat dan Jepang.

Koreksi besar-besaran yang terjadi akibat krisis subprime mortgage ini juga merambat ke sektor-sektor lainnya. Kepanikan antara Februari – Maret 2007 menyebabkan saham-saham dari sektor mortgage (hipotek) -19%, sektor finansial -10%, dan semua bidang -6%. Kemudian pada Juni-Juli 2007 saham-saham mortgage turun lagi hingga -41%, dan saham-saham keuangan -18%.

Dampak subprime mortgage Amerika Serikat di Indonesia memang sebesar dampaknya pada negara-negara lain, karena adanya peraturan BI yang tidak memungkinkan perbankan membeli surat utang berperingkat rendah. Namun, sebenarnya dampak krisis finansial ini masih tersisa di dunia.

Pada 3 Maret 2008, tempointeraktif. com menyebutkan bahwa pasar saham Asia jatuh setelah UBS AG memprediksikan bahwa perusahaan keuangan global kemungkinan akan kehilangan sekitar US$ 600 miliar karena kredit macet hipotek perumahan subprime mortgage di Amerika Serikat. Westpac Banking Corp. merugi 3,3 persen sedangkan Macquarie Group Ltd. kembali tergelincir di hari ketiga. Pemasukan uang dalam perdagangan Amerika menurun 4,7 persen dari penutupan saham di Tokyo 29 Februari 2008, dimana Sony Corp. rugi 3,6 persen, setelah Yen menguat terhadap dolar, sehingga mengurangi pendapatan di luar negeri. Index Australia anjlok S&P/ASX 200 hingga 2,9 persen menjadi 5,410.90 pada pukul 10.12 di Sydney. Index New Zealand’s NZX 50, yang menjadi patokan Asia untuk memulai perdagangan, turun 1,1 persen menjadi 3,542.16 di Wellington.


KEBIJAKAN BANK SENTRAL AMERIKA SERIKAT UNTUK MENGATASI KRISIS SUBPRIME MORTGAGE

Krisis Subprime Mortgage yang terjadi di Amerika Serikat menginfeksi bursa saham di seluruh dunia dan mengancam stabilitas banyak mata uang di dunia. Selain USD yang menjadi labil, sejumlah mata uang lain seperti rupiah pun sempat jatuh. Diperlukan intervensi kebijakan dari bank sentral Amerika (The Fed) untuk menstabilkan pasar. Karena The Fed bertanggung jawab menjaga kinerja ekonomi AS jangka panjang dan kestabilan harga-harga di AS.

Untuk mengatasi kekurangan likuiditas di pasar modal, bank sentral negara-negara maju yang bursanya terkait dengan industri subprime mortgage menggelontorkan dana ke pasar uang (open market operations) dengan memasuki transaksi Repo (Repurchase Agreement). Ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar mereka dan menumbuhkan sentimen positif akan bursanya. Diawali pada 9 Agustus 2007, The Fed mengeluarkan USD 30 miliar untuk menjaga likuiditas investor subprime mortgage yang merugi. Pada 10 Agustus, The Fed menambahnya USD 36 miliar. Penambahan ini terus berlangsung hingga 16 Agustus 2007, dan mencapai jumlah USD 29 miliar.

Untuk memulihkan stabilitas, The Fed juga menyuntikkan dana ke sistem perbankan dan keuangannya. Pada 9-10 Agustus, The Fed menyuntikkan USD 24 dan 68 miliar. Di Eropa, pada 10 Agustus 2007 The European Central Bank (ECB) menyuntikkan dana USD 61 miliar. Pada 13 Agustus, ECB menambah lagi USD 47,67 miliar, dan di Jepang, The Bank of Japan (BoJ) menyuntikkan dana 600 miliar Yen.

Selain itu, mengingat pemicu utama kredit macet subprime mortgage adalah bunga yang tinggi, maka pada 17 Agustus 2007 The Fed menurunkan suku bunga diskonto hingga 50 basis poin menjadi 5,75%. Langkah ini lalu diikuti penyesuaian praktek discount window biasa untuk memfasilitasi persyaratan terkait periode pemberian pinjaman selama 30 hari yang dapat diperbarui oleh nasabah peminjam.

Dengan diturunkannya suku bunga, maka akan ada kelonggaran bagi peminjam subrime mortgage untuk melunasi utangnya kepada pemberi pinjaman. Itu juga berarti, surat utang berbasis subprime mortgage yang kini banyak dipegang investor seluruh dunia kembali memperoleh jaminannya dan kembali bernilai.

Langkah ini mampu menahan kejatuhan banyak bursa saham di Dunia. Bagi bursa saham Indonesia, kebijakan The Fed ini juga bermanfaat untuk memulihkan sentimen positif. Karena, setelah merebaknya krisis subprime mortgage, para pelaku pasar mulai mengkhawatirkan risiko berinvestasi di negara berimbal hasil tinggi khususnya di negara berkembang.

Inilah yang dulu menyebabkan pelaku pasar menarik investasinya, baik yang berupa saham maupun valas dari negara-negara berkembang. Dengan diturunkannya suku bunga The Fed, maka Indeks Dow Jones kembali stabil dan pasar mulai tenang. Selain itu, langkah ini pun diikuti intervensi dari pemerintah-pemerint ah negara seluruh dunia.

Akan tetapi risiko masih ada. Para analis pasar merasa tetap perlu melihat kinerja perusahaan-perusahaan sekuritas dan bank investasi yang terkait dengan subprime mortgage. Itulah sebabnya, pada 6 September 2008, pasar saham kembali jatuh. Karena ternyata imbasnya terhadap perusahaan-perusahaan keuangan sedemikian besar. Vice President Head of Management Fund Trimegah Securities, Fajar Hidayat, menyebut subprime mortgage ini sebagai kanker yang tidak diketahui kapan akan berhenti dan sejauh mana reaksi yang ditimbulkannya.


DAMPAK KRISIS AMERIKA SERIKAT TERHADAP EKONOMI BERBAGAI NEGARA

Krisis ekonomi Amerika Serikat (AS) sangat berdampak terhadap masyarakat khususnya tenaga kerja. Departemen Tenaga Kerja AS baru saja mengumumkan jumlah pengangguran mencapai 6,1 persen jauh lebih tinggi dari prediksi yang diakibatkan krisis AS. Jumlah ini meningkat menyusul Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan tenaga kerja akibat krisis ekonomi.

Perubahan tingkat strategi kebijakan DPR AS terhadap paket kebijakan penyelamatan ekonomi atau RUU Bailout dengan dana sebesar US$ 700 miliar ternyata belum mendongkrak kepercayaan pasar. Fase persetujuan DPR atas RUU Bailout, harga saham- saham di pasar New York justru melemah, pasar belum yakin RUU Bailout mampu mencegah terjadinya krisis.

Kalangan investor masih meragukan resolusi RUU Bailout bisa menggairahkan industri keuangan dan visa kredit. Reaksi negatif muncul umumnya disebabkan meningkatnya angka pengangguran.

Sebelumnya DPR AS sempat menolak RUU yang sama dengan alasan pasar uang yang harus menyelesaikan krisis financial ini. Gagalnya RUU Bailout di tangan DPR AS mengakibatkan Indeks Dow Jones mengalami penurunan 777 poin, penurunan ini menurut data pasar uang AS adalah penurunan terbesar dalam waktu 1 hari, untuk itulah Presiden Bush langsung menenangkan pasar dengan menekankan bahwa pintu penyelamatan ekonomi AS tertutup.

Hingga akhirnya DPR AS menyetujui RUU Bailout tersebut. Senator Barack Obama yang kini menjadi calon presiden dari Partai Demokrat adalah salah satu senator yang menyetujui RUU tersebut. Persetujuan Senat tersebut disertai beberapa perubahan mencapai kelonggaran pada gaji perorangan dan usaha kecil serta menaikkan batas tabungan masyarakat yang dijamin pemerintah dari 100 ribu dolar menjadi 250 ribu dolar. Dan perubahan ini pun menghasilkan dukungan lintas partai di DPR.

Begitu juga dengan negara Eropa seperti Prancis langsung memompa dana lebih dari 8,5 miliar dolar, dan pemerintah Irlandia juga menempatkan jaminan tanpa batas.

Pengamat Ekonomi Iwan Jaya Agus memperkirakan efek domino kritis financial AS akan lebih terasa dibanding merosotnya ekonomi AS setelah serangan 2001 dan ekonomi Eropa akan lebih rentan terkena imbas. Menurutnya, krisis ekonomi Asia tidak akan separah Eropa karena kredit macetnya tidak sebesar AS maupun Eropa. Jepang misalnya hanya memiliki kredit macet sebesar US$ 8 miliar jauh lebih kecil dibanding AS yang kredit macetnya sebesar US$ 1,3 triliun tahun 2007.

“Kredit macet di negara Asia jauh lebih kecil dari negara Eropa dan AS namun demikian negara Asia belum bisa bernapas lega, karena sejak tahun 1997 yakni sejak krisis Asia, perusahaan keuangan Asia beralih ke tangan AS maupun Eropa sehingga dengan terpuruknya perekonomian AS maka dengan sendirinya perusahaan AS di Asia akan terkena imbasnya.

Pengamat ekonomi Aviliani justru lebih mengingatkan pasar untuk tetap waspada, menyusul kemungkinan perusahaan- perusahaan AS akan melakukan politik banting harga dan hal ini akan menghambat ekspor Indonesia. Untuk itu pemerintah harus melakukan langkah supaya tidak terjadi doble ekonomi dengan penggelembungan.

Ketua Umum Kadin Indonesia MS Hidayat memperkirakan 2 sampai 3 tahun ke depan AS harus kerja keras untuk mengatasi krisis perekonomiannya. Menurutnya, dunia usaha dan pemerintah Indonesia harus segera mencari pasar alternatif, sehingga produk ekspor tidak terganggu.

“Saya kira kinerja ekspor kita akan terpengaruh, akan menurun meski pun AS bukan tujuan ekspor terbesar tetapi ekspor utama kita seperti tekstil dan garmen, produk-produk pertanian yang menjadi koridor intensif industri padat karya, tentu akan berpengaruh dan harus ditanggulangi dengan cara klasifikasi market,” katanya.

Sementara Ekonom UGM Sri Adiningsih menilai sampai sejauh ini pemerintah Indonesia belum mempunyai langkah strategis untuk mengantisipasi dampak krisis financial AS, padahal jika krisis financial AS tidak segera teratasi maka dampaknya terhadap perekonomian Indonesia bisa lebih buruk dibanding krisis ekonomi tahun 1998.

“Pemerintah Indonesia harus melihat dampaknya yang bisa lebih serius. Saya kuatir, karena pasar keuangan kita yang beberapa tahun terakhir ini banyak didukung oleh dana jangka pendek sementara kita tau bahwa dana jangka pendek internasional menurut pengamatan saya itu di atas US$ 50 miliar sehingga kalau tidak hati-hati terhadap arus balik tentunya dampaknya akan merusak sekali,” kata Sri.


DAMPAK KRISIS AMERIKA SERIKAT TERHADAP EKONOMI INDONESIA

Ada beberapa hal yang bisa dibaca sebagai dampak atas krisis global ini terhadap perekonomian Indonesia. Berikut ini saya paparkan dampak resesi global ini terhadap perekonomian Indonesia.

Melemahnya nilai tukar Rupiah. Nilai tukar Rupiah pada tanggal 10 Oktober sempat menembus Rp 9.860 per USD. Di pasar antarbank, rupiah bahkan sempat menembus Rp 10.000 per USD.

Investor dunia panik parah. Akibatnya bursa saham Indonesia turun sebanyak 41% (sebelum kegiatannya dihentikan untuk sementara mulai Rabu, 8 Oktober 2008). Harga saham benar- benar turun drastis.

Krisis perbankan global bisa mempengaruhi sektor riil ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Karena sektor perbankan AS sedang terpuruk, kekurangan modal, dan (melihat banyaknya lembaga keuangan yang bangkrut) enggan meminjamkan dolarnya, termasuk ke bank-bank internasional di Eropa dan Asia. Akibatnya, perbankan internasional kekurangan dolar untuk memberi pinjaman ke para pengusaha dunia, yang membutuhkan dolar untuk investasinya (untuk impor mesin, bahan baku, dan sebagainya), termasuk di Indonesia.

Dampak resesi ekonomi AS dan Eropa terhadap Indonesia tentunya negatif, tetapi karena net-ekspor (ekspor dikurang impor) hanya menggerakkan sekitar 8% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia, maka dampaknya relatif kecil dibandingkan dengan negara tetangga yang ketergantungan ekspornya ke AS besar, misalnya Hong Kong, Singapura, dan Malaysia. Pada Negara berjumlah penduduk banyak seperti Indonesia belanja masyarakatnya merupakan motor penggerak ekonomi yang kuat. Untuk ekonomi Indonesia, dampak negatif kenaikan harga bahan bakar minyak sebesar 125% pada 2005 jelas lebih besar dari pada dampak resesi ekonomi AS.

Krisis finansial global dan lumpuhnya sistem perbankan global yang berlarut akan berdampak sangat negatif terhadap Indonesia, karena pembiayaan kegiatan investasi di Indonesia (baik oleh pengusaha dalam maupun luar negeri) akan terus menciut, penyerapan tenaga kerja melambat dan akibatnya daya beli masyarakat turun-yang akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.Dalam situasi seperti ini tentunya yang biasa dilakukan adalah efisiensi. Bisa jadi itu dilakukan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Itu sudah menjadi konsekuensi kalau daya saing produk kita terus berkurang sementara biaya produksi meningkat.


LANGKAH- LANGKAH INDONESIA DALAM MENGHADAPI KRISIS GLOBAL

Karena capital inflow melalui pasar modal berkurang, diharapkan bisa terkompensasi dari aliran dana lainnya. Di antaranya, menggenjot ekspor yang mendongkrak neraca perdagangan dan penanaman modal asing langsung (FDI).

Keinginan tersebut akan dipenuhi dengan sejumlah langkah. Langkah konvensional dilakukan dengan memberikan insentif kepada dunia usaha. Di sini, PP No 1/2007 tentang insentif pajak bagi usaha dan daerah tertentu akan diimplementasikan. Paket kebijakan ekonomi lawas melalui Inpres 5/2008 juga terus dijalankan.

Kebijakan nonkonvensional juga dilakukan melalui pemangkasan defisit APBN. Sebab, pembiayaan melalui penerbitan surat utang makin sulit dilakukan. Selain situasi masih tak menentu, likuditas di pasar global akan mengering. Apalagi, setelah pemerintah AS menganggarkan dana program penyelamatan darurat senilai USD 700 miliar (sekitar Rp 6.440 triliun). Selain dari pajak yang dibayar rakyat AS, dana tersebut bakal dicarikan dari penerbitan obligasi di pasar. (jiban)

http://heto-heto.blogspot.com/2008/10/dampak-krisis-global-terhadap.html