Tampilkan postingan dengan label Ajaran Hidup. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ajaran Hidup. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 November 2010

IPO PT Krakatau Steel: Perampokan dan Perampasan Kepemilikan Harta Milik Rakyat

PT Krakatau Steel (KS) adalah perusahaan negara yang sejatinya milik rakyat. PT KS merupakan industri baja terpadu terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini memiliki kapasitas produksi mencapai 2,5 juta ton pertahun. Bagi sebuah negara, industri baja memegang peranan yang sangat strategis, karena hampir 95% peralatan logam yang dipergunakan manusia berasal dari baja. PT KS memegang peranan yang menentukan, yaitu menyuplai 60% kebutuhan baja nasional dan menjadi basis untuk kepentingan industrialisasi di dalam negeri.

Pada hari Rabu 10 November 2010, PT KS (Persero) Tbk. resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kegiatan ini merupakan puncak dari serangkaian proses privatisasi (baca: pengalihan kepemilikan saham) yang telah direncanakan PT KS beberapa tahun terakhir. Harga saham PT KS telah ditetapkan sebesar Rp 850 persaham. Jumlah saham yang dilepas ke masyarakat sebanyak 3,155 miliar saham atau setara dengan 20% dari keseluruhan saham. Perkiraan dana (kotor) yang dapat diraih PT KS dari IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum perdana ini adalah sebesar Rp 2,68 Triliun. (Krakatau.steel.com, 11/11/2010).

Alasan Keliru Pemerintah

Ada beberapa pandangan di balik privatisasi, misalnya, privatisasi PT KS adalah untuk meningkatkan laba dan memajukan kinerja perusahaan. Ini belum tentu benar karena saham tidak sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan negara tersebut. Malah prosentase kepemilikan saham dari pihak asing lebih tinggi daripada perusahaan itu atau saham milik negara. Tidak salah jika sebagian pengamat menyatakan bahwa IPO KS adalah seperti perampokan yang sistemik; ada pihak-pihak tertentu yang bermain untuk mengambil keuntungan. Faktanya, hanya dalam satu hari penawaran, saham PT KS langsung melejit 49% (Detikfinance, 11/11).

Akibatnya, menurut Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI) Prof. Drajad Wibowo, negara dan PT Krakatau Steel dirampok sekitar Rp 1, 2 Triliun hanya dalam sehari. Upaya underwriters dengan memberikan jatah kepada asing sebesar 35 persen untuk mencari investor yang berkualitas hanya omong kosong. Buktinya, Credit Suisse melepas saham dalam jumlah besar hari itu juga. Baru satu sesi saja investor yang membeli saham Krakatau melalui Credit Suisse sudah mengeruk untung besar. IPO (penawaran umum saham perdana) PT Krakatau Steel merupakan perampokan melalui pasar modal (Republika.co.id, 12/11).

Dr. Hendri Saparini, Direktur ECONIT, mengumpamakan kondisi PT Krakatau Steel sama seperti dengan Gunung Anak Krakatau, yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan guncangan dan menelan korban. Ini baru seperti (Gunung) Anak Krakatau, baru keluar asap. Masih banyak magma yang akan keluar. PT Krakatau Steel merupakan perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) sehat dan potensial yang tidak perlu dijual sahamnya. Kekhawatiran proses penjualan saham KS dengan harga yang murah-senilai Rp 850 persaham-itu menjadi skandal ekonomi baru yang lebih besar/dahsyat dari kasus Bank Century (Suarakarya-online.com, 10/11).

Menurut Yanuar, pengamat pasar modal, dalam kasus IPO PT Krakatau Steel ada indikasi masyarakat hanya mendapat 2 persen saja, sedangkan 98 persen merupakan penjatahan tetap. Kalau sudah demikian, harga yang terbentuk tidak nyata. Saham PT KS merupakan saham ‘gorengan’ karena konstribusi faktor fundamental terhadap penentuan harganya hanya 0,14 persen. Pengaruh fundamental dari saham ini yang hanya 0,14 persen merupakan amatiran karena mereka melakukan untuk keuntungan diri sendiri (Suarakarya-online.com, 10/11).

Rekomendasi

Sejumlah tokoh Banten meminta Pemerintah mengkaji dan mencermati kembali agenda privatisasi (pengalihan sebagian saham) PT Krakatau Steel. Sebab, privatisasi akan melemahkan kedaulatan negara di bidang ekonomi dan politik perekonomian. Forum diskusi tokoh bertema “Telaah Kritis Privatisasi (IPO) PT KS” di Aula Setda Provinsi Banten di Serang, Sabtu, 7 November 2010, yang diselenggarakan DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Banten-yang menghadirkan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Wagub Banten HM Masduki, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, Corporate Secretary PT KS Raden Gunawan dan tokoh Banten dari berbagai elemen masyarakat-menyampaikan rekomendasi (usulan) kepada pihak PT KS, masyarakat Banten, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Isi rekomendasi tersebut di antaranya, mendesak jajaran manajemen PT KS meningkatkan kinerja untuk membuktikan kepada Pemerintah dan masyarakat Indonesia, bahwa tanpa diprivatiasi pun PT KS dapat tumbuh sehat dan berkembang serta meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat Banten. Seluruh lapisan dan elemen masyarakat Banten, Pemerintah kabupaten/kota se-Banten diseru untuk menolak privatisasi dalam bentuk apapun, karena privatisasi sarat dengan kepentingan neo-imperialisme (penjajahan baru). Sebagai alternatif, untuk dana pengembangan PT KS hendaknya pembeli saham adalah pemerintah daerah setempat.

Bahaya Privatisasi

Privatisasi (pengalihan aset negara/milik rakyat) merupakan bagian tak terpisahkan dari ideologi Kapitalisme yang menonjolkan kepemilikan individu atau kebebasan kepemilikan. Islam melarang kita mengadopsi konsep-konsep ekonomi yang secara asasi bertentangan dengan akidah. Apalagi privatisasi terbukti telah menyebabkan kesengsaraan masyarakat dan ketidakmandirian perekonomian negara. Privatisasi merupakan pengambilalihan swasta terhadap kekayaan kolektif dan kepemilikan masyarakat, termasuk simpanan publik, tanah, mineral tambang, hutan, dan lain-lain. Ini merupakan bagian dari strategi kaum penjajah untuk menghancurkan suatu negara dan kemudian menguasainya. Perusahaan PT Krakatau Steel termasuk perusahaan strategis untuk kepentingan negeri ini. Karena itu, perusahaan baja ini tidak boleh dijual. Apalagi, seperti dikatakan pengamat ekonomi, Drajat Wibowo, kinerja keuangan PT KS juga tak buruk-buruk amat. Pada semester I 2010, produsen baja yang berpusat di Cilegon Banten ini mampu meraup laba bersih hampir Rp 1 Triliun.

Jika dicermati lebih jauh, penyebab kemunduran PT Krakatau Steel ada pada kesalahan kebijakan pemerintahan sekarang ini. Pertama: PT Krakatau Steel mengalami kekurangan pasokan bahan baku seperti bijih besi, bijih mangan, bijih chrom, bijih nikel, kapur dan dolomit. Keseluruhan bahan baku itu dapat disediakan oleh alam Indonesia. Namun, Pemerintahan SBY-lah yang mengekspornya dengan harga sangat murah ke luar negeri. Kedua: produksi PT Krakatau Steel terkendala oleh kurangnya pasokan energi, khususnya listrik, sehingga industri baja tidak bisa beroperasi secara maksimal. Sayang sekali, lagi-lagi SBY membuat kesalahan ketika mengekspor murah batu bara Indonesia ke luar negeri. Ketiga: kurangnya pengembangan industri bahan baku baja di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Privatisasi dalam Pandangan Islam

Ide privatisasi pada dasarnya meniadakan peranan Pemerintah dalam perekonomian dan pelayanan masyarakat, kemudian menyerahkannya kepada para investor (swasta, termasuk pihak asing). Ide ini berpijak pada pandangan Adam Smith yang menghendaki perekonomian berjalan tanpa campur tangan pemerintah atau laissez faire. Prinsip dasar laissez faire sangat bertentangan dengan prinsip Islam, yakni negara merupakan pengatur dan pelayan urusan umat (ri’âyah as-su’ûn al-ummah). Rasulullah saw. pernah bersabda:

اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan dia bertanggung jawaban atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Privatisasi merupakan bagian utama program penyesuaian struktural yang dilahirkan di Washington pada tahun 1980. Privatisasi selalu menjadi agenda globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang diusung oleh IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), AS dan negara-negara kapitalis lainnya, serta para investor. Tujuan program-program politik ekonomi yang mereka usung adalah untuk menjaga kesinambungan penjajahan para kapitalis terhadap negara-negara berkembang dan negara-negara miskin. Padahal jelas, syariah Islam telah melarang para pejabat negara mengambil suatu kebijakan dengan menyerahkan penanganan ekonomi kepada para kapitalis ataupun dengan menggunakan standar-standar kapitalis, karena selain bertentangan dengan konsep syariah, juga membahayakan negara dan masyarakat. Nabi Muhammad saw. bersabda:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh ada bahaya (dharar) dan (saling) membahayakan (HR Ahmad dan Ibn Majah).

Privatisasi yang dilakukan Pemerintah atas BUMN yang terkategori harta milik umum dan sektor/industri strategis dilarang oleh syariah Islam. Nabi Muhammad saw. bersabda:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءٌ فِي ثَلاَثٍ: فيِ الْمَاءِ وَ الْكَلَأِ وَ النَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga barang: air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud).

Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (2002) harta milik umum mencakup fasilitas umum, barang tambang yang jumlahnya sangat besar dan sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menyebabkan tidak mungkin dikuasai oleh individu. Adapun industri strategis adalah adalah industri yang menghasilkan produk/mesin yang dibutuhkan oleh kegiatan-kegiatan sektor perekonomian seperti industri manufaktur, pertanian, transportasi, telekomunikasi dan industri baja.

Karena itu, selain haram, privatisasi juga berbahaya karena: Pertama, menyebabkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja, baik perorangan maupun perusahaan; sementara orang banyak tidak dapat memanfaatkan harta tersebut. Hal ini tidak dibenarkan menurut Islam (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 7).

Kedua, menimbulkan dominasi dan hegemoni kaum kafir atas kaum Muslim. Dengan privatisasi, individu atau perusahaan kapitalislah yang nantinya akan menguasai dan mengendalikan negeri-negeri Islam, baik di bidang ekonomi maupun politik. Negeri-negeri Islam akan terjerumus dalam cengkeraman penjajahan ekonomi. Hal ini tegas telah diharamkan dalam Islam (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 141).

Karena itu, jelas, privatisasi, apapun modusnya, harus selalu diwaspadai, karena ujung-ujungnya adalah penjajahan ekonomi atas umat Islam. Namun demikian, selama negeri ini menerapkan sistem ekonomi kapitalis, penjajahan ekonomi, baik melalui privatisasi ataupun yang lain, akan tetap berlangsung. Semua itu hanya bisa dicegah jika umat ini menerapkan syariah Islam secara total dalam negara, termasuk dalam bidang ekonomi, dengan hanya menerapkan sistem ekonomi Islam, tentu hanya dalam intitusi Khilafah Islam.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

KOMENTAR AL ISLAM:

Polri, Kejagung, Menkumham Ramai-ramai Cuci Tangan (dalam kasus kaburnya Gayus, red.) (Inilah.com, 16/11/2010).

Satu lagi bukti, betapa sistem sekular banyak melahirkan aparat yang tak bertanggung jawab.


HTI

Kebijakan Khilafah di Bidang Industri Strategis

Negara Khilafah adalah negara ideologis yang dibangun berdasarkan ideologi Islam serta untuk menerapkan dan mengemban Islam sebagai ideologi ke seluruh dunia. Ideologi inilah yang akan menentukan haluan negara, termasuk berbagai kebijakan negara dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu, negara Khilafah dengan kekayaan intelektual yang dibangun berdasarkan ideologi yang shahih, yaitu Islam, ini benar-benar merupakan negara merdeka dengan pengertian yang sesungguhnya. Negara yang memiliki kedaulatan, kekuasan, keamanan dan disegani oleh kawan maupun lawan, serta jauh dari hegemoni negara maupun lembaga manapun di dunia.

Negara seperti ini harus mandiri dalam segala bidang, termasuk di bidang industri. Karena itu, Negara Khilafah harus menjadi negara industri maju sebab karakternya sebagai negara ideologis, baik dalam konteks politik domestik maupun global, dan hukum-hukum syara’ yang terkait dengannya mengharuskan Khilafah harus seperti itu. Menjadi negara mandiri, tidak bergantung kepada yang lain, dalam menggerakkan roda ekonomi dan industrinya, serta tidak bergantung pada impor, atau menjadi pasar konsumtif bagi industri negara-negara asing, terutama negara penjajah. Bahkan untuk menjaga keamanannya, Khilafah harus mempunyai industri persenjataan dan logistik perang sendiri. Politik luar negerinya, yaitu dakwah dan jihad, juga mengharuskan negara melakukan persiapan sesuai dengan ketentuan hukum syara’ (QS al-Anfal: 60).

Politik Industri

Pendek kata, Khilafah harus menjadi negara industri maju dan harus mempunyai kebijakan perindustrian yang bisa mewujudkan tujuan tersebut. Karena itu, harus dilakukan revolusi industri, di mana kebijakan di bidang perindustrian yang selama ini bertumpu pada industri konsumtif, diubah menjadi industri strategis. Sekaligus menjadikan industri strategis ini sebagai basis perindustrian. Untuk mewujudkannya hanya ada satu cara, yaitu membangun industri peralatan atau membangun industri yang memproduksi alat-alat, yang biasanya dikenal dengan industri alat berat. Dari industri inilah kemudian industri-industri lain bisa dikembangkan.

Contoh menarik adalah Uni Soviet. Ketika Lenin diminta untuk mereformasi industri pertanian dengan mendatangkan peralatan dari Barat, dengan tegas dia menyatakan, “Kita tidak akan menggunakannya, sampai kita bisa memproduksi sendiri.” Sejak saat itu, Uni Soviet terus melakukan revolusi industri dan berhasil menjadi negara nomer satu di bidang industri kemiliteran sehingga tampil menjadi adidaya bersama Amerika.

Ini dari aspek politik industri negara. Adapun dari aspek revolusi industrinya, maka ini merupakan perubahan mendasar di bidang industri di dalam negeri dan seluruh level yang dibutuhkan oleh industri peralatan, pertahanan dan keamanan, elektronik, satelit dan lain-lain. Begitu Khilafah berdiri, industri berat ini harus seketika itu juga dibangun, dan tidak boleh santai sebelum benar-benar menguasai hulu, bahkan kalau perlu hingga hilirnya. Semua potensi ekonomi harus diarahkan ke sana guna membangun industri peralatan, dengan tetap melanjutkan industri yang sudah ada, seperti industri konsumtif, meski dengan catatan tidak boleh ada penambahan, sebelum target industri berat ini tercapai. Karena seluruh industri, baik yang dimiliki oleh negara maupun individu, harus tunduk kepada politik industri negara, yaitu industri pertahanan dan keamanan.

Politik dan revolusi industri di atas tidak mungkin bisa diwujudkan oleh negara Khilafah, kecuali dengan sejumlah langkah, antara lain, negara harus membuka pusat-pusat kajian dan riset, pelatihan dan laboratorium untuk mengajarkan sains industrial enginering, baik teori maupun terapan, seperti industri eksplorasi, penambangan, pengolahan dan kimia. Semuanya ini digunakan untuk menopang industri berat serta industri pertahanan dan keamanan negara.

Perlu dicatat, bahwa industri pertahanan dan keamanan ini sudah dikembangkan pada masa awal Islam. Pada masa Nabi, pedang, tombak, panah, perisai, manjaniq (pelontar batu) dan dababah (sejenis tank yang terbuat dari kulit) adalah alutsista negara pada waktu itu. Alutsista ini sudah digunakan kaum Muslim pada zamannya. Mereka bahkan bisa memproduksinya sendiri, dengan bahan baku yang tersedia.

Pada zaman Harun ar-Rasyid, Khalifah Abbasiyyah, sudah diciptakan jam sebagai penunjuk waktu. Ketika Charlement, Raja Eropa saat itu, mendapat hadiah darinya, kemudian jam itu berdetak lalu mengeluarkan bunyi, permaisuri Raja saat itu mengira jam tersebut dihuni banyak jin Efrit. Pada zaman Sultan Muhammad al-Fatih, Khilafah Utsmaniyyah, dia membiayai ilmuan penemu alutsista untuk mengembangkan penemuannya, yang semula diajukan kepada Raja Eropa, tetapi tidak direspons. Dia pun berhasil membuat meriam raksasa yang beratnya 700 ton, dengan berat mesiu 12.000 rithl, ditarik oleh 100 kerbau dan dibantu 100 orang yang gagah perkasa. Jauh lontarannya sejauh 1 mil, dengan kedalaman 6 kaki. Suara ledakannya terdengar dari jarak 13 mil. Meriam ini telah digunakan untuk menghancurkan tembok Konstantinopel, ketika ditaklukkan oleh sang Sultan.

Ini merupakan gambaran nyata tentang bagaimana politik industri negara harus dijalankan. Politik yang didasarkan pada industri pertahanan dan keamanan (as-shinâ’ah al-harbiyyah).

Industri Pertahanan, Keamanan dan Bahan Baku

Industri pertahanan dan keamanan (as-shinâ’ah al-harbiyyah) sebagai pondasi seluruh kebijakan negara di bidang industri mengharuskan adanya industri alat berat, bahan baku dan bahan bakar. Karena itu, negara Khilafah juga harus membangun industri bahan baku, seperti baja, besi, seng, kuningan dan alumunium. Selain itu, negara Khilafah harus mandiri di bidang energi sehingga bisa memenuhi kebutuhan industrinya. Negara juga harus mempunyai industri eksplorasi, penambangan, pengelolaan dan penjernihan minyak, gas, batubara, panas bumi dan lain-lain. Termasuk industri nuklir, baik untuk persenjataan maupun energi. Semuanya ini bisa diwujudkan secara mandiri, kalau negara Khilafah memiliki industri alat berat sendiri sehingga tidak membutuhkan dan bergantung kepada negara lain, terutama negara Barat.

Karena industri-industri ini merupakan industri strategis, maka industri-industri ini—sebagaimana tabiatnya sebagai penghasil barang-barang startegis—tidak boleh dimiliki oleh pribadi, baik swasta domestik maupun asing. Meski jenis produksinya ada yang terkait dengan hajat hidup orang banyak, seperti energi, dan status industrinya merupakan industri milik umum (public industry), tetapi pengelolaannya tetap ditangani oleh negara. Karena itu, industri-industri strategis ini pada dasarnya akan ditangani oleh negara, bukan oleh individu, atau diprivatisasi untuk kepentingan individu, partai atau kelompok tertentu.

Dengan kebijakan seperti itu, produksi alat utama sistem pertahanan negara (alutsista) bisa dilakukan secara mandiri. Mulai dari pesawat tempur, kapal induk, kapal patroli, kapal selam, helikopter, tank, rudal jelajah antar benua, rudal pertahanan, radar, satelit dan lain-lain. Semuanya bisa diproduksi sendiri oleh negara Khilafah, dengan bahan baku, bahan bakar, energi hingga alat berat yang digunakan untuk memproduksinya. Namun, kebijakan ini tidak akan bisa dijalankan jika tidak ada politik industri yang integratif, yang dijalankan oleh negara. Mulai dari industri alat berat, bahan baku, bahan bakar dan energi. Mengenai pasar, bagi negara Khilafah, fokus utama produksi adalah pertahanan dan keamanan, bukan bisnis persenjataan.

Dengan demikian, masalah pasar tidak menjadi permasalahan utama dalam produksi alutsista. Dengan kata lain, industri pertahanan dan keamanan negara tidak dibangun dengan prinsip benefit (untung rugi), tetapi didasarkan pada kebutuhan pertahanan dan keamanan negara semata. Jika untuk kebutuhan pertahanan dan keamanan negara dibutuhkan dana besar, maka berapapun kebutuhannya harus dipenuhi oleh negara (Baitul Mal), tanpa melihat apakah produksi tersebut akan memberikan keuntungan finansial atau tidak.

Ini berbeda dengan industri yang lain, seperti industri otomotif, elektronik, properti, konsumtif dan lain-lain. Dalam industri ini faktor supply and demand atau market menjadi acuan dalam menentukan volume, kapasitas dan ragam barang yang diproduksi, dikonsumsi dan didistribusi. Selain itu, status kepemilikan industri seperti ini tidak harus dimiliki oleh negara, tetapi boleh juga dimiliki oleh individu.

Kesimpulan

Matinya industri pertahanan dan keamanan, yang kemudian berdampak pada lemahnya pertahanan dan keamanan negara memang tidak bisa dilepaskan dari konspirasi negara penjajah dengan para anteknya. Mulai dari penyesatan opini, seperti “high cost”, “tidak marketable” dan sebagainya, hingga dilumpuhkannya industri alat berat, kedirgantaraan, maritim dan lain-lain. Termasuk dihancurkannya industri pertambangan, baik melalui regulasi maupun politik yang korup, hingga negeri-negeri kaum Muslim yang kaya akan tambang dan energi itu harus mengalami defisit pasokan energi.

Dengan cara yang sama, bahan baku yang melimpah akhirnya berhasil dikuras oleh negara-negara penjajah. Kasus yang terjadi pada PT Krakatau Steel dengan produksi bajanya adalah bukti praktik regulasi dan politik yang korup. Belum lagi persaingan antara AS, melalui perusahaan Korea Selatan dengan anteknya di Indonesia dan negara itu, dengan Uni Eropa guna memperebutkan industri strategis ini. Ini hanyalah contoh, bagaimana industri strategis di negeri-negeri kaum Muslim dihancurkan melalui konspirasi jahat negara-negara penjajah dan antek-antek mereka yang rakus dan korup.

HTI

Minggu, 09 Mei 2010

Atasi Macet dengan Sistem Nomor Polisi Genap Ganjil (SISNOPOL GG) Itu Prioritas Utama


Kemacetan Kota Jakarta sudah hampir setiap hari terjadi dan seakan-akan itu adalah suatu fenomena yang alami. Semua orang pengguna jalan tampaknya enggan melakukan protes pada Pemda DKI ataupun pemerintah, ada mungkin kekesalan yang terngiang-ngiang dalam hatinya masing-masing dan tampaknya masih terpendam dengan baik sampai saat ini. Yang terpikir dalam benak mereka bahwa ini masalah biasa yang penting bagaimana saya bisa masuk kerja hari ini sampai tujuan dan jangan sampai terlambat atau syukur kalau saya bisa sampai on time (bagus-bagus kalau in time jadi bisa santai dulu), yaa kalau telat berarti saya besok cari jalan tikus yang lain atau berangkat lebih pagi dari sekarang tanpa memikirkan mengapa semua ini harus terjadi dan dibiarkan tanpa ada kepedulian yang nyata hingga sampai sekarang malah makin bertambah semakin parah.

Hal ini sebenarnya adalah PR yang sudah sangat lama dan menurut saya belum terpecahkan sampai sekarang. Tentu ini tidak bisa kita biarkan berlarut-larut begitu saja. Pajak dengan jojong kita membayarnya secara rutin (itu adalah kewajiban kita sebagai warga negara yang baik) dan sekarang bagaimana dengan hak kita? Bukankah negara ini dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat? Lantas siapa yang salah dan yang tidak baik hingga semuanya bisa terjadi seperti ini? Pemerintahkah yang salah atau prematur dalam mengatur manajemen dan mengambil kebijakan? Atau yang disalahkan lagi-lagi adalah rakyatnya? Wah-wah koq sedikit-sedikit rakyat, rakyatnya kok cuma sedikit. ^^

Sekian tahun ke depan bakal bisa diprediksi bahwa Kota Jakarta adalah Kota yang sangat penuh dengan lautan mobil dimulai dari pagi hingga pagi kembali dimana pergerakan akan sulit sekali alias padat merayap pada setiap saat tanpa henti. Bisa kita bayangkan betapa kesalnya, stressnya, lelahnya, basahnya baju kerja kita, dan lamanya melamun di jalan sehingga banyak waktu menguap dengan percuma?

Menurut saya ini adalah salah satu masalah nasional yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah khususnya oleh pihak Pemda DKI. Pemerintah disini sudah selayaknya dan sepatutnya bahkan wajib menerapkan peraturan-peraturan yang ketat dan sebaiknya tidak berorientasi pada mengejar pendapatan semata. Uang bukanlah segalanya dan bukanlah prioritas nomor satu tetapi menurut saya kenyamanan, ketertiban, kelancaran, kebahagiaan, moralitas, dan kesehatan adalah segalanya di atas itu, nilai mereka tidak bisa dihargai dan dihitung dengan materiil. Jika poin-poin tersebut diutamakan sudah pasti yang itu akan datang dengan sendirinya, jika hanya mengandalkan materiil belum tentu poin-poin tadi akan ikut datang pula. Tidak sependapat? Anda bisa menjamin dalam masalah ini?

Sistem Bus Way yang telah diterapkan oleh mantan Gubernur DKI Bapak Sutiyoso dahulu (hingga sekarang masih berjalan) memang baik sekali tetapi sekali lagi menurut saya masih jauh sekali untuk dapat memecahkan permasalahan melainkan hanya menyebabkan timbulnya masalah lain yang baru.

Dengar-dengar pemerintah akan menghapuskan Sistem 3 in 1 dan menggantinya dengan Sistem Retribusi. Sungguh sistem penerapan retribusi yang akan direncanakan oleh pemerintah ini adalah bukan solusi jitu melainkan suatu langkah mundur, menurut saya sistem retribusi itu adalah solusi nomor sekian-sekian. Justru dampaknya akan sama saja dan makin memperparah moralitas bangsa yang hanya mengajarkan pada satu sisi yaitu materiil dan materiil. Ibarat air jika di kanan di tutup, maka di kiri akan membesar dan meluap. Jika di kiri tidak bisa menampung dan menahannya lagi, maka yang di kanan lama-lama akan jebol juga. Sekali lagi, ini bukan merupakan solusi brillian dan terkesan sekali sistem pemerintahan kita hanya mengejar uang yang memberatkan serta memeras rakyatnya. Benar-benar tidak ada filter sama sekali dan tidak memandang kelas (semua dianggap sama akibatnya yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin).

Rakyat khususnya masyarakat sekitar Jakarta sudah seharusnya menolak dengan tegas solusi ini. Hal tersebut jelas-jelas sangat bertentangan dengan sifat Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang berkeadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Saya sebagai anak bangsa terutama yang ikut tinggal di sekitar Kota Jakarta ini merasa berkewajiban memberi sumbangsih pemikiran sederhana ini yang mungkin dapat dipertimbangkan dan menjadi masukan lebih lanjut, yaitu:

1. Menerapkan Sistem Nomor Polisi Genap Ganjil (SISNOPOL GG) dengan dikaitkan pada hari-hari tertentu dan/atau jalan-jalan tertentu.

2. Memperluas dan memprioritaskan peran angkutan umum pemerintah dan swasta sebagai angkutan transportasi utama dan paling utama khususnya pada jalan-jalan utama Kota Jakarta.

3. Membangun alternatif-alternatif selain transportasi darat jalan raya misalnya kereta api dan transportasi air dengan lebih profesional dan dengan memiliki jalur (seperti penambahan jalur rel kereta yang saat ini 2 menjadi 4 jalur) serta jumlah armada yang lebih banyak lagi.

4. Menetapkan pembelian mobil untuk tahun-tahun yang baru (misal minimal 2011 ke atas) dilarang membeli bahan bakar subsidi dan khusus motor tahun yang baru agar di bebani pajak yang tinggi.

5. Menambah jalan tol terutama yang aksesnya melalui Kota Jakarta dan sekitarnya (JABODETABEK).

6. Memindahkan rute kendaraan besar yang akan ke Tangerang atau Merak tidak lagi menggunakan jalan tol dalam kota melainkan melalui jalan tol alternatif lainnya.

Semoga bisa menambah ide-ide yang positif dan syukur-syukur berguna sehingga dapat digunakan untuk kemaslahatan bangsa.



Sabtu, 01 Mei 2010

Rahasia Tanggal Lahir dengan Sifat Kamu

Barusan dapat email dari seorang kawan tentang rahasia tanggal lahir yang akan mencerminkan sifat dari seseorang. Entah benar entah tidak ??? Kalau saya lihat dari tanggal lahir saya dengan rahasia tanggal lahir ini beberapa memang tepat dengan saya tapi sebagian tidak tepat. Buat iseng aja :D Mungkin ada tanggal lahir dari kamu kamu yang pas dengan rahasia tanggal lahir ini :

(Angka menunjukkan tanggal lahir)

1. Mandiri, percaya diri, praktis, rasional & idealis.

Percintaan: Pribadi biasa, sangat membutuhkan seseorang yang sangat mengerti dan dapat memberikan dorongan dalam karir dan cinta.

2. Sensitif, emosional, mudah terpengaruh dan moody.

Percintaan: Cocok dengan orang yang bisa memberikan motivasi hidup dan pemahaman diri.

3. Adaptif, sosialis, dinamis, disukai banyak orang dan komunikatif.

Percintaan: Mampu menyenangkan pasangan, cepat dalam mencari pengganti pasangan, apabila putus.

4. Berjiwa pemimpin, pengusaha dan enterpreneur, mampu membuat suasana kerja nyaman, disiplin. Kaku dan konservatif.

Percintaan: Harus mampu beradaptasi dengan pasangan dan keluarganya dengan jalan tidak terlalu jaga image (JAIM).

5. Adaptif, drama queen (tukang membumbui cerita) , menyenangkan, dan seorang teman baik.

Percintaan: Akan mencari pasangan yang terbaik sesuai kehendaknya dan akan setia.

6. Sensitif, penyayang binatang dan pecinta alam. Senang pujian dan penghargaan. Menyendiri dan besar kepala.

Percintaan: Setia pada paangan, namun tidak berniat untuk menikah ataupun punya anak.

7. Penyendiri, perenung dan percaya hal mistis. Sangat keras kepala dan bertanggung jawab. Cocok dibidang keuangan.

Percintaan: Harus belajar beradaptasi dengan pasangan.

8. Berwawasan luas, bertipe enterpreneur, mempunyai ide-ide cemerlang, dermawan dan suka pamer.

Percintaan: Harus memperhatikan hal-hal kecil dalam kehidupan percintaannya.

9. Berwawasan luas, berpendidikan tinggi, terlalu fokus pada ilmu pengetahuan.

Percintaan: Cocok dengan orang yang memiliki minat dan kepribadian yang sejenis.

10. Punya banyak minat dan bakat, multi talent dan multi fungsi. Mampu menjadi mentor yang baik. Sayang kepada keluarga dan materi.

Percintaan: Banyak disukai lawan jenis.

11. Inspiratif, imajinatif, tekun, cerdik dan impulsif. Mudah ragu, tegang dan gugup. Tidak mudah mengalah dan picik.

Percintaan: Butuh pasangan yang mampu meredam emosinya.

12. Pintar bicara, pendebat ulung dan rajin belajar.

Percintaan: Pintar merayu dan punya banyak kesempatan untuk selingkuh.

13. Rapi, teratur, bertangan dingin, spiritual dan suka berada dirumah.

Percintaan: Harus mampu mengungkapkan perasaan dan kemauannya nya secara benar supaya langgeng.

14. Spekulatif, oportunis, logis, introvert, hedonis.

Percintaan: Suka gonta-ganti pasangan.

15. Mandiri, keras kepala, beruntung, ringan tangan dna mempunyai hobi seni.

Percintaan: Tidak perlu bekerja keras untuk mendapatkan cintanya.

16. Penyendiri, mudah gugup, mudah tersinggung, mudah putus asa dan suka menunda. Cocok jadi filsuf.

Percintaan: Cocok dengan pribadi yang aktif tapi mandiri.

17. Selalu berkembang dan belajar, penasaran dan idealis.

Percintaan: Cocok dengan orang yang lebih pintar dari dirinya.

18. Dinamis, sosialis, suka membantu sesama, mandiri dan efisien.

Percintaan: Harus mampu melibatkan pasangannya dalam aktifitasnya apabila ingin langgeng.

19. Multi talent, mandiri, ulet, praktis, mampu melanggar aturan untuk sesuatu yang lebih besar.

Percintaan: Harus mencari sosok yang mempunyai bakat dan sifat yang sama.

20. Non risk taker, suka ketenangan, sabar dan suka pekerjaan dengan menggunakan otak.

Percintaan: Mencintai pasangan apa adanya.

21. Penyuka seni, imajinatif, kreatif, unik, orisinil, namun kurang fokus dan kurang serius.

Percintaan: Pasif dan butuh bantuan pasangan untuk mengarahkan imajinasinya.

22. Bersemangat tinggi, gairah hidup tinggi, anggota team yang baik, ketrampilan terbatas.

Percintaan: Harus bisa memprioritaskan pasangan diatas keluarga/kelompok.

23. Bertanggung jawab, praktis, pengertian, setia kawan, populer, dan cukup beruntung.

Percintaan: Cocok dengan rekan seprofesi.

24. Fokus dalam tindakan, konsisten, menghargai waktu, kurang memperhatikan penampilan, fokus kepada kerjaan.

Percintaan: Mudah depresi dan pencemburu.

25. Mempunyai kemampuan/intuisi batin yang baik, suka berterus terang, rendah diri, idealis. Mudah bimbang, kurang konsentrasi dan pemalas. Harus bisa mengendalikan sifat negatifnya untuk sukses.

Percintaan: Percaya pada intuisi yang (seharusnya) semakin matang.

26. Suka tergesa-gesa, membuang waktu, tidak fokus, tidak optimal, suka menolong sesama. Harus bisa fokus dan konsisten untuk sukses.

Percintaan: Cepat menikah dan mencintai keluarga dan pasangannya.

27. Multi talent yang berkaitan dengan keuangan, tidak suka jadi bawahan, tekun. Kurang bertanggung jawab, namun religius.

Percintaan: Agak berlebihan, harus di kurangi sedikit.

28. Mendewakan cinta, dan bersandar pada cinta saja.

Percintaan: Butuh seseorang yang mampu memberi respon dan motivasi yang positif.

29. Moody, kalau positif : Peduli sesama, pembawa kegembiraan, pembawa perdamaian. Negatif? Kebalikannya.

Percintaan: Sesuai dengan mood yang di ikuti.

30. Mudah gugup, berpikir pendek, malas kerja, pengambil keputusan, mau menang sendiri.

Percintaan: Butuh pasangan yang mampu memberikan pujian, penghargaan dan lain sebagainya.

31. Susah mengungkapkan perasaan, sering aneh-aneh, mudah kecewa, tidak sabaran. Bisa berkembang dan sabar dengan tanggung jawab.

Percintaan: Cepat menikah dan bertanggung jawab.

Anda percaya ? Percaya atau tidak tergantung bagaimana Anda menyikapinya. Salam !

Sumber : http://bilah9.blogspot.com/2009/03/rahasia-tanggal-lahir-dan-sifatmu.html



Senin, 12 April 2010

Susno Duadji: Gayus Itu Baru Ujung Kukunya

Penangkapan pegawai pajak, Gayus HP Tambunan, termasuk penonaktifan beberapa pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan penetapan perwira polisi sebagai tersangka sebenarnya baru langkah awal dari pekerjaan raksasa membongkar dan mengusut korupsi pajak.

Kasus korupsi pajak yang diduga melibatkan Gayus Tambunan dan beberapa perwira di Mabes Polri pertama kali diungkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. Apa yang melatarbelakangi Susno berani mengungkapkan kasus itu? Berikut petikan wawancara dengan Susno di Jakarta, Rabu (31/3) malam.

Mengapa Anda baru mengungkap setelah tidak menjabat sebagai Kepala Bareskrim?

Kita harus hitung-hitung strateginya. Kalau mau melempar batu, tidak lewat, buat apa melempar? Dengan diledakkan di luar, semua komponen negara campur tangan, Ketua Mahkamah Agung, partai politik, akademisi, LSM, pers. Bayangkan, kalau saya sendiri meledakkan dari dalam, ya kayak angin lalu saja dan saya dicopot.

Apa motivasi Anda mengungkap kasus korupsi pajak di luar?

Pengungkapan itu untuk perbaikan polisi. Kalau kita ingin perbaiki polisi, itu (kasus korupsi pajak) harus diungkap.

Bukan karena sakit hati?

Kalau sakit hati, mungkin ingin ada sesuatu tujuan yang saya harapkan. Kalau saya sakit hati, mungkin supaya Kapolri ada perhatian dan saya dapat jabatan, tidak begini caranya. Saya rajin ke rumah dia, menemani golf, dan mengiyakan kata-katanya. Namun, dengan begini, tidak mungkin saya akan dapat jabatan. Saya kecewa elite polisi.

Mengapa Anda kecewa dengan elite polisi?

Lho, kok bilang reformasi, bilang apa, tetapi ujung-ujungnya tidak bergerak. Ternyata masih ada makelar kasus. Padahal, sudah dibuat CCTV antimakelar kasus. Sekarang, mana kegiatan tim satuan tugas antimakelar kasus yang ada di Mabes setelah saya lengser?

Apa yang terjadi di elite polisi terkait penanganan kasus korupsi pajak? Apa ada permainan?

Saya tidak tahu ada permainan apa. Yang jelas, dengan saya buka, mereka menyerang saya. Silakan masyarakat menilai.

Gayus Tambunan sudah tertangkap. Apa yang harus diungkap Gayus agar kasus korupsi pajak itu terungkap?

Gayus pasti dihukum. Uang juga tidak bisa didapat lagi. Bisa-bisa rumah yang dimilikinya disita. Mau apa lagi dia kalau masih melindungi. Harapan saya, dia berbicara terus terang saja. Yang jemput, Pak Ito (Kabareskrim Komjen Ito Sumardi). Kok hebat betul yang jemput (jenderal) bintang tiga.

Sejauh mana peran Gayus dalam kasus korupsi pajak?

Gayus itu baru ujung kukunya. Polisi dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) semestinya tidak perlu dimarahi DPR. Ini kan sudah jelas. Uang itu uang haram, ada pada Gayus, terkait pajak.

Jadi, ada dua kasus sebenarnya. Satu kasus, memainkan kasus. Ini perlu tim sendiri yang menyidik mengapa barang bukti berubah dan mengapa Gayus Tambunan bebas.

Kedua, asal-usul uang dari pajak. Sudah ketemu ujungnya. Satu direktur di Direktorat Pajak sudah dinonaktifkan oleh Dirjen (Pajak). Berarti, dari ujung sampai direktur kena. Apa iya sampai direktur? Jangan puas dulu. Tanyakan dulu, kewenangan untuk menentukan pajak itu dikabulkan keberatannya atau tidak apakah hanya ada di tangan direktur. Jadi, masih panjang yang masih harus diurut.

Anda yakin tim yang dibentuk Kapolri dapat menangani makelar kasus perpajakan?

Saya tidak tahu apakah tim yang menangani itu kasus atas kasus atau kasus pajak. Kita sekarang jangan dibingungkan. Ini tugas kita mengawasi. Siapa sekarang yang mengawasi dan menyidik korupsi di pajak?

Tim di polisi ada dua. Satu tim yang memeriksa kasus atas kasus. Tim lain adalah tim yang memeriksa pelanggaran kode etik dengan tersangka saya. Pokok masalah, korupsi di pajak belum ada timnya. KPK belum masuk, kejaksaan belum masuk, polisi masih sibuk dengan ini.

Artinya, KPK harus mengusut?

Paling gampang KPK masuk. KPK kalau mau masuk ke semua lini. Namun, yang lebih khusus, makelar kasus di polisi. Jangan polisi yang menangani. Kalau polisi yang menangani, hanya sampai kompol (komisaris polisi). Kedua, masuk ke korupsi di pajak. Itu harus tim gabungan, dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Bagaimana Anda melihat peran tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum?

Satgas harus didesak jangan terlalu serius dengan urusan lain, tetapi dia lupa urusan korupsi di pajak. Korupsi pajak itu nomor satu harus diusut. Jangan puas direktur diberhentikan. (Ferry Santoso)

Sumber: Kompas


Susno Makin Garang Tantang Mabes Polri


Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mengaku sadar langkahnya mengungkap dugaan mafia kasus yang bersarang di tubuh institusi Kepolisian RI (Polri) menimbulkan sejumlah risiko. Salah satunya, upaya "balas dendam" dari pihak yang tak senang dengan langkahnya.

Saat ini, ia merasakan, pihak Polri tengah mencari-cari kesalahannya di sejumlah daerah di mana ia pernah bertugas. Dalam sebuah kesempatan, Susno pernah menyebutkan, informasi yang diterimanya, Polri membentuk sejumlah tim yang disebar ke seluruh daerah di mana ia pernah ditugaskan.

"Kesalahan saya dicari-cari. Ketika jadi Kapolda Jawa Barat, semua pertanggungjawaban keuangan diungkap lagi. Padahal, laporan itu sudah diterima BPK, sudah diperiksa Irwasum. Ini akan saya lawan. Tidak boleh ada cara-cara seperti ini di Polri," kata Susno dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Lagi-lagi, dengan lantang dia menantang Polri untuk terus melakukan berbagai upaya menjerumuskannya. "Silakan saja tim yang dibentuk Polri, saya tidak takut," tegas mantan Kapolda Jawa Barat.

Informasi skenario "menjebak" dirinya didapat Susno dari sejumlah orang yang disebut Susno sebagai "orangnya". "Jangan dikira saya di luar tidak tahu bahwa ada rapat-rapat, pertemuan penting di Polri yang membahas mau ke mana saya digeret. Saya juga masih punya orang-orang di sana yang selalu menginformasikan ke saya," kata Susno.

Sebelumnya, Susno membantah bahwa apa yang dilakukannya karena mengincar jabatan Kapolri. Ia mengatakan, langkah yang ditempuhnya justru menuai banyak risiko, di antaranya dipecat sebagai anggota kepolisian dan risiko kematian yang mengintai setiap saat.

"Apa yang saya lakukan ini ada risiko mati. Tapi saya tidak takut, karena kapan pun kita pasti mati. Semua yang saya lakukan demi kebenaran. Kalau karena ini saya mati ditembak atau diracun, cucu saya pasti akan bangga daripada saya mati dipenjara karena korupsi," ujar dia.

Sumber: kompas


Minggu, 07 Juni 2009

Ambalat Strain

Blok Ambalat yang pada tahun 2007 lalu sempat menimbulkan ketegangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia, kini kembali menjadi sorotan. Hal ini terkait dengan kembali masuknya kapal perang Malaysia di perairan wilayah Indonesia (25 Mei 2009).

Berdasarkan ensklopedia Wikipedia, Ambalat adalah blok laut luas 15.235 kilometer persegi yang terletak di laut Sulawesi atau Selat Makassar, dimana blok laut ini kaya akan minyak mentah. Melihat peta perjalanan sejarah, sudah sejak lama blok ini menjadi ranah sengketa antara pemerintan RI dan Malaysia.


Persoalan yang timbul setelah pada tahun 1967 pertama kali dilakukan pertemuan teknis hukum laut antara Indonesia dan Malaysia kedua belah pihak akhirnya sepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo) kemudian pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penanda tanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia, kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan, dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.

Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia akan tetapi, kembali pada tahun 1979 pihak Malaysia kembali membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan serta merta menyatakan dirinya sebagai negara kepulauan dan secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat kedalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati pulau Sebatik. Tentu peta inipun sama nasibnya dengan terbitan Malaysia pada tahun 1969 yaitu diprotes dan tidak diakui oleh pihak Indonesia dengan berkali-kali pihak Malaysia membuat sendiri peta sendiri padahal telah adanya perjanjian Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970, masyarakat Indonesia melihatnya sebagai perbuatan secara terus menerus dari pihak Malaysia seperti ingin melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia.


"Posisi kita di Ambalat lebih kuat, karena lebih dahulu melakukan okupasi aktif. Berbeda dengan kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang sebelumya. Kita telah proaktif dengan membangun pos perbatasan dan kapal perang," kata Muladi usai Round Table Peningkatan Pengamanan Wilayah Maritim Guna Mencegah Ancaman Asimetrik di Wilayah Laut NKRI (27/5/2009). Untuk menyelesaikan konflik yang terus-terusan menjadi pemicu meruncingnya hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia ini, perlu dilakukan dialog dalam forum yang lebih luas.

Selain mengambil langkah eksternal melalui perundingan tersebut, pemerintah Indonesia juga harus melakukan langkah internal , misalnya dengan menyiapkan diri guna menghadapi adanya kemungkinan sidang terkait hal tersebut. Disamping itu, solusi juga ditawarkan oleh beberapa elemen masyarakat seperti dikutip dalam www.dephan.go.id bahwa dengan adanya ketegangan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia soal batas wilayah negara terkait dengan klaim Malaysia bahwa kawasan Ambalat di Kabupaten Nunukan, membuka mata bahwa pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sangat mendesak. Kemungkinan hal tersebut bisa menjadi solusi alternatif guna meningkatkan dayaguna wilayah-wilayah yang selama ini masih belum dimanfaatkan secara optimal. Amiennn....


Selasa, 09 Desember 2008

Selamat Hari Raya Idul Adha 1429H

Selamat Hari Raya Idul Adha 1429 H



Aku dengar Takbir ini
Telingaku tak lagi merindukan itu
Tak seperti dulu

Aku dengar Tahlil ini
Ada sesuatu dalam khusyukku
Tak seperti dulu

Aku dengar Tahmid ini
Yang berharga telah hilang dariku
Tak seperti dulu

Aku takut…..
Wahn telah menguasaiku

Wahai Dzat Yang Maha Tahu
Ada apa denganku
Tak seperti dulu
Sembuhkanlah aku…


SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1429 H


Jumat, 19 September 2008

Pornografi Rusak Perekonomian Bangsa

Pornografi dan pornoaksi ternyata tidak hanya merusak moral dan agama bangsa, tapi juga ekonominya. Kedua penyakit masyarakat itu membuat masyarakat malas dan menimbulkan kejahatan dan kekerasan, sehingga investasi dan lapangan kerja tidak berjalan.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Iptek dan Imtaq Kementrian Pemuda dan Olahraga, Syahyan Asmara pada seminar dan sosialisasi Gerakan Anti-Pornografi dan Pornokasi yang bertajuk ”Pornografi dan Ancaman Degradasi Moral Masyarakat” di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Kamis (26/7).

”Pornografi dan pornoaksi itu melemahkan perekonomian bangsa. Jadi pornografi dan pornoaksi bukan persoalan agama dan moral saja. Pornografi dan pornoaksi adalah ancaman kesejahteraan bangsa, ” ujar Syahyan.

Menurutnya, dampak pornografi dan pornoaksi, di antaranya, adalah menghalalkan segala cara, sehingga banyak anak muda kita yang malas berusaha dan berkreasi. ”Sikap permisif, serba boleh ini terjadi di kalangan pemuda kita. Selain itu, juga mengakibatkan kekerasan dan kejahatan. Dengan kebebasan pornografi dan pornoaksi maka orang mudah berbuat jahat, ” jelasnya.

Akibat selanjuntya, katanya, perekonomian kita mundur. ”Kalau orang mengantungkan hidupnya dari pornografi dan pornoaksi, bagaimana bisa maju? Ini yang harus kita camkan bersama. Jadi ini membuat negara kita rapuh. Harus diingat, ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang tidak ingin negara kita maju, ” papar Syahyan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak untuk ikut bersama-sama mencegah pornografi dan pornoaksi marak, bebas di tengah-tengah masyarakat. Sebab, kebebasan pornografi otomatis menjadi pemicu meningkatnya kejahatan. ”Di situ ada pornografi dan pornoaksi pasti ada narkoba, dan tindakan kriminal lainnya, ” sambung dia.

Lantaran begitu masifnya gerakan pornografi dan pornoaksi, ia mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi (UU APP). ”Soal nama, ada kata ‘anti’nya atau tidak, tidak masalah. Yang penting ada aturan untuk mencegah pornografi dan pornoaksi, ” harapnya.

Rahasia Puasa

Sebagai muslim yang sejati, kedatangan dan kehadiran Ramadhan yang mulia pada tahun ini merupakan sesuatu yang amat membahagiakan kita. Betapa tidak, dengan menunaikan ibadah Ramadhan, amat banyak keuntungan yang akan kita peroleh, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.
Disinilah letak pentingnya bagi kita untuk membuka tabir rahasia puasa sebagai salah satu bagian terpenting dari ibadah Ramadhan.
Dr. Yusuf Qardhawi dalam kitabnya Al Ibadah Fil Islam mengungkapkan ada lima rahasia puasa yang bisa kita buka untuk selanjutnya bisa kita rasakan kenikmatannya dalam ibadah Ramadhan.

a.Menguatkan Jiwa
Dalam hidup hidup, tak sedikit kita dapati manusia yang didominasi oleh hawa nafsunya, lalu manusia itu menuruti apapun yang menjadi keinginannya meskipun keinginan itu merupakan sesuatu yang bathil dan mengganggu serta merugikan orang lain. Karenanya, di dalam Islam ada perintah untuk memerangi hawa nafsu dalam arti berusaha untuk bisa mengendalikannya, bukan membunuh nafsu yang membuat kita tidak mempunyai keinginan terhadap sesuatu yang bersifat duniawi. Manakala dalam peperangan ini manusia mengalami kekalahan, malapetaka besar akan terjadi karena manusia yang kalah dalam perang melawan hawa nafsu itu akan mengalihkan penuhanan dari kepada Allah Swt sebagai Tuhan yang benar kepada hawa nafsu yang cenderung mengarahkan manusia pada kesesatan. Allah memerintahkan kita memperhatikan masalah ini dalam firman-Nya yang artinya: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya sesat
berdasarkan ilmu-Nya (QS 45:23).
Dengan ibadah puasa, maka manusia akan berhasil mengendalikan hawa nafsunya yang membuat jiwanya menjadi kuat, bahkan dengan demikian, manusia akan memperoleh derajat yang tinggi seperti layaknya malaikat yang suci dan ini akan membuatnya mampu mengetuk dan membuka pintu-pintu langit hingga segala do’anya dikabulkan oleh Allah Swt, Rasulullah Saw bersabda yang artinya:
Ada tiga golongan orang yang tidak ditolak do’a mereka: orang yang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil dan do’a orang yang dizalimi (HR. Tirmidzi).

b.Mendidik Kemauan
Puasa mendidik seseorang untuk memiliki kemauan yang sungguh-sungguh dalam kebaikan, meskipun untuk melaksanakan kebaikan itu terhalang oleh berbagai kendala. Puasa yang baik akan membuat seseorang terus mempertahankan keinginannya yang baik, meskipun peluang untuk menyimpang begitu besar.
Karena itu, Rasulullah Saw menyatakan: Puasa itu setengah dari kesabaran. Dalam kaitan ini, maka puasa akan membuat kekuatan rohani seorang muslim semakin prima. Kekuatan rohani yang prima akan membuat seseorang tidak akan lupa diri meskipun telah mencapai keberhasilan atau kenikmatan duniawi yang sangat besar, dan kekuatan rohani juga akan membuat seorang muslim tidak akan berputus asa meskipun penderitaan yang dialami sangat sulit.

c.Menyehatkan Badan
Disamping kesehatan dan kekuatan rohani, puasa yang baik dan benar juga akan memberikan pengaruh positif berupa kesehatan jasmani. Hal ini tidak hanya dinyatakan oleh Rasulullah Saw, tetapi juga sudah dibuktikan oleh para dokter atau ahli-ahli kesehatan dunia yang membuat kita tidak perlu meragukannya lagi. Mereka berkesimpulan bahwa pada saat-saat tertentu, perut memang harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan yang masuk sebagaimana juga mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi perut kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara.

d.Mengenal Nilai Kenikmatan
Dalam hidup ini, sebenarnya sudah begitu banyak kenikmatan yang Allah berikan kepada manusia, tapi banyak pula manusia yang tidak pandai mensyukurinya. Dapat satu tidak terasa nikmat karena menginginkan dua, dapat dua tidak terasa nikmat karena menginginkan tiga dan begitulah seterusnya. Padahal kalau manusia mau memperhatikan dan merenungi, apa yang diperolehnya sebenarnya sudah sangat menyenangkan karena begitu banyak orang yang memperoleh sesuatu tidak lebih banyak atau tidak lebih mudah dari apa yang kita peroleh.
Maka dengan puasa, manusia bukan hanya disuruh memperhatikan dan merenungi tentang kenikmatan yang sudah diperolehnya, tapi juga disuruh merasakan langsung betapa besar sebenarnya nikmat yang Allah berikan kepada kita. Hal ini karena baru beberapa jam saja kita tidak makan dan minum sudah terasa betul penderitaan yang kita alami, dan pada saat kita berbuka puasa, terasa betul besarnya nikmat dari Allah meskipun hanya berupa sebiji kurma atau seteguk air. Disinilah letak pentingnya ibadah puasa guna mendidik kita untuk menyadari tinggi nilai kenikmatan yang Allah berikan agar kita selanjutnya menjadi orang yang pandai bersyukur dan tidak mengecilkan arti kenikmatan dari Allah meskipun dari segi jumlah memang sedikit dan kecil.
Rasa syukur memang akan membuat nikmat itu bertambah banyak, baik dari segi jumlah atau paling tidak dari segi rasanya, Allah berfirman yang artinya: Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasati Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS 14:7).

e.Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain
Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir. Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang hingga kini
masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Chechnya, Kosovo, Irak, Palestina dan sebagainya.
Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. Bahkan zakat itu tidak hanya bagi kepentingan orang yang miskin dan menderita, tapi juga bagi kita yang mengeluarkannya agar dengan demikian, hilang kekotoran jiwa kita yang berkaitan dengan harta seperti gila harta, kikir dan sebagainya. Allah berfirman yang artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS 9:103).

Rabu, 10 September 2008

Panduan Puasa Ramadhan

MUQADDIMAH

Artinya: Diriwayatkan dari Anas ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Apabila ada sesuatu dari urusan duniamu, maka kamu lebih tahu tentang hal itu. Jika ada urusan dienmu, maka akulah tempat kembalinya ( ikuti aku ). ( H.R Ahmad).

Artinya : Dirwayatkan dari ‘Aisyah ra : Rasulullah saw. telah bersabda : Barangsiapa melakukan perbuatan yang bukan perintah kami, maka ia tertolak ( tidak diterima). Dan dalam riwayat lain: Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perintah kami ini yang bukan dari padanya, maka ia tertolak. Sementara dalam riwayat lain : Barangsiapa yang berbuat sesuatu urusan yang lain daripada perintah kami, maka ia tertolak.
(HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud).

Kandungan dua hadits shahih di atas menerangkan dengan jelas dan tegas bahwa segala perbuatan, amalan-amalan yang hubungannya dengan dien/syari’at terutama dalam masalah ubudiyah wajib menurut panduan dan petunjuk yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Tidak boleh ditambah dan/atau dikurangi meskipun menurut fikiran seolah-olah lebih baik. Diantara cara syaitan menggoda ummat Islam ialah membisikkan suatu tambahan dalam urusan Dien. Sayangnya, perkara ini dianggap soal sepele, enteng dan remeh. Padahal perbuatan seperti itu adalah merupakan suatu kerusakan yang amat fatal dan berbahaya.

Sabda Rasul saw. :

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, katanya : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. berkhutbah kepada manusia pada waktu haji Wada’ . Maka beliau bersabda : Sesungguhnya Syaithan telah berputus asa ( dalam berusaha ) agar ia disembah di bumimu ini. Tetapi ia ridha apabila ( bisikannya) ditaati dalam hal selain itu; yakni suatu amalan yang kamu anggap remeh dari amalan-amalan kamu, berhati-hatilah kamu sekalian. Sesungguhnya aku telah meninggalkan untukmu , yangjika kamu berpegang kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya. Yaitu: Kitab Allah dan sunnah NabiNya. ” ( HR. Hakim ).

Dengan demikian dapat difahami bagaimana Rasulullah saw. mengingatkan kita agar selalu waspada terhadap provokasi setan untuk beramal dengan menyalahi tuntunan Nabi sekalipun hal itu nampak remeh. “Diriwayatkan dari Ghudwahaif bin Al-Harits ra: ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Setiap suatu kaum mengadakan Bid’ah, pasti saat itu diangkat (dihilangkan ) sunnah semisalnya. Maka berpegang teguh kepda sunnah itu lebih baik daripada mengadakan bid’ah” ( HR. Ahmad ).

Jadi, ketika amalan bid’ah ditimbulkan betapapun kecilnya, maka pada saat yang sama Sunnah telah dimusnahkan. Pada akhirnya lama kelamaan yang nampak dalam dien ini hanyalah perkara bid’ah sedangkan yang Sunnah dan original telah tertutup. Pada saat itulah ummat Islam akan menjadi lemah dan dikuasai musuh.

Insya Allah tak lama lagi kita akan menyambut kedatangan Ramadhan,dalam bulan yang penuh berkat ini kita diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan

sebulan penuh , yang mana hal tersebut merupakan salah satu bagian dari rukun Islam. Karenanya hal tersebut amat penting. Berkaitan dengan hal diatas, maka kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menunaikan ibadah puasa ini sesempurna mungkin , benar-benar bebas dari bid’ah sesuai dengan panduan yang telah digariskan oleh Rasulullah saw.

Untuk keperluan itulah dalam risalah yang sederhana ini diterangkan beberapa hal yang berkaitan dengan amaliah puasa Ramadhan, zakat fithrah, dan Shalat ‘Ied

berdasarkan Nash-nash yang Shariih ( jelas ). Dalil - dalil dan KESIMPULAN dibuat agar mudah difahami antara hubungan amal dengan dalilnya. Dan -tak ada gading yang tak retak- kata pepatah, sudah barang tentu risalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk menuju kesempurnaannya bantuan dari pemakai amat diharapkan. Semoga risalah ini diterima oleh Allah sebagai Amal Shalih yang bermanfaat terutama di akhirat nanti. Amien.

I. MASYRU’IYAT DAN MATLAMAT PUASA RAMADHAN.

1. “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa “( QS Al-Baqarah : 183 ).

2. “Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dengan yang bathil ), karena itu barangsiapa diantara kamu menyaksikan (masuknya bulan ini ), maka hendaklah ia puasa… ” ( Al-Baqarah

: 185).

3. ” Telah bersabda Rasulullah saw. : Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad ituadalah

utusan Allah. Mendirikan Shalat Mengeluarkan Zakat puasa di bulan Ramadhan Menunaikan haji ke Ka’bah. ( HR.Bukhari Muslim ).

4. “Diriwayatkan dari Thalhah bin ‘ Ubaidillah ra. : bahwa sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw. : ia berkata : Wahai Rasulullah beritakan

kepadaku puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda : puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi : Adakah puasa lain yang diwajibkan atas

diriku ?. Beliau bersabda : tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah. “.

KESIMPULAN : Dari ayat-ayat dan hadits-hadits diatas, kita dapat mengambil pelajaran :

1. puasa Ramadhan hukumnya Fardu ‘Ain ( dalil 1, 2, 3 dan 4 ).

2. puasa Ramadhan disyari’atkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan (dalil no 1).

II. KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL DIDALAMNYA

1. Artinya : Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda : Ketika datang bulan Ramadhan: Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkat, diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu Jannah dibuka, pintu Neraka ditutup, Setan- Setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilanya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya ( tidak beramal baik didalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini). ( HR. Ahmad, Nasai dan Baihaqy. Hadits Shahih Ligwahairihi).

2. “Diriwayatkan dari Urfujah, ia berkata : Aku berada di tempat ‘Uqbah bin Furqad, maka masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat Nabi saw. ketika Utbah

melihatnya ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia menerangkan tentang puasa Ramadhan ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda tentang bulan Ramadhan: Di bulan Ramadhan ditutup seluruh pintu Neraka, dibuka seluruh pintu Jannah, dan dalam bulan ini Setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata : Dan dalam bulan ini ada malaikat yang selalu menyeru : Wahai orang yang selalu mencari/ beramal kebaikan bergembiralah anda, dan wahai orang-orang yang mencari/berbuat kejelekan berhentilah ( dari perbuatan jahat) . Seruan ini terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan.” (Riwayat Ahmad dan Nasai )

3. ” Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Shalat Lima waktu, Shalat Jum’at sampai Shalat Jum’at berikutnya, puasa Ramadhan sampai puasa Ramadhan berikutnya, adalah menutup dosa-dosa (kecil) yang diperbuat diantara keduanya, bila dosa-dosa besar dijauhi.” ( H.R.Muslim)

4. “Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: puasa dan Qur’an itu memintakan syafa’at seseorang hamba di hari

Kiamat nanti. puasa berkata : Wahai Rabbku,aku telah mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka berilah aku hak untuk

memintakan syafa’at baginya. Dan berkata pula AL-Qur’an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari ( karena membacaku ), maka berilah aku

hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memmintakan syafaat.” ( H.R. Ahmad, Hadits Hasan).

5. “Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : bahwa sesungguhnya bagi Jannah itu ada sebuah pintu yang disebut ” Rayyaan”.

Pada hari kiamat dikatakan : Dimana orang yang puasa? ( untuk masuk Jannah melalui pintu itu), jika yang terakhir diantara mereka sudah memasuki pintu itu,

maka ditutuplah pintu itu.” (HR. Bukhary Muslim).

6. Rasulullah saw. bersabda : Barangsiapa puasa Ramadhan karena beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang sekarang ( HR.Bukhary

Muslim).

KESIMPULAN : Kesemua Hadits di atas memberi pelajaran kepada kita, tentang keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan beramal didalamnya, diantaranya :

1. Bulan Ramadhan adalah:

* Bulan yang penuh Barakah.
* Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.
* Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
* Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR.
* Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma’shiyat agar menahan diri. (dalil 1 & 2).

2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain :

* Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
* Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa’t.
* Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah. ( dalil 3, 4, 5 dan 6).

III. CARA MENETAPKAN AWAL DAN AKHIR BULAN

1. “Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau berkata : Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit), maka akupun mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw. Saya

katakan : sesungguhnya saya telah melihat Hilal. Maka beliau saw. puasa dan memerintahkan semua orang agar puasa.” ( H.R Abu Dawud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban).(Hadits Shahih).

2. “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: Mulailah puasa karena melihat ru’yah dan berbukalah ( akhirilah puasa

Ramadhan ) dengan melihat ru’yah. Apabila awan menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban selama Tiga Puluh hari. “( HR. Bukhary

Muslim).

KESIMPULAN

* Menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan melihat ru’yah, meskipun bersumber dari laporan seseorang, yag penting adil ( dapat dipercaya ).
* Jika bulan sabit ( Hilal ) tidak terlihat karena tertutup awan, misalnya, maka bilangan bulan Sya’ban digenapkan menjadi Tiga Puluh hari. ( dalil 1 dan 2).
* Pada dasarnya ru’yah yang dilihat oleh penduduk di suatu negara, berlaku untuk seluruh dunia. Hal ini akan berlaku jika Khilafah ‘ Ala Minhaajinnabiy sudah tegak ( dalil 2 ).
* Selama khilafah belum tegak, untuk menghindarkan meluasnya perbedaan pendapat ummat Islam tentang hal ini, sebaiknya ummat Islam mengikuti ru’yah yag nampak di negeri masing-masing. ( ini hanya pendapat sebagian ulama).

IV. RUKUN PUASA

1. “… dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian

sempurnakanlah puasa itu sampai malam…( AL-Baqarah :187).

2. “Adiy bin Hatim berkata : Ketika turun ayat ; artinya (…hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam…), lalu aku mengambil seutas benang hitam dan seutas benang putih, lalu kedua utas benang itu akau simpan dibawah bantalku. Maka pada waktu malam saya amati, tetapi tidak tampak jelas, maka saya pergi menemui Rasulullah saw. Dan saya ceritakan hal ini kepada beliau. Beliapun bersabda: Yang dimaksud adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar). ” ( H.R. Bukhary Muslim).

3. “Allah Ta’ala berfirman : ” Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlashkan ketaatan untukNya ” ( Al-Bayyinah :5)

4. “Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat, dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkan.” ( H.R

Bukhary dan Muslim).

5. “Diriwayatkan dari Hafshah , ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. : Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa

baginya .” (HR. Abu Dawud) Hadits Shahih.

KESIMPULAN:

Keterangan ayat dan hadit di atas memberi pelajaran kepada kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah sebagai berikut :

a. Berniat sejak malam hari ( dalil 3,4 dan 5).

b. Menahan makan, minum, koitus (Jima’) dengan isteri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari ( Maghrib), ( dalil 1 dan 2).

V. YANG DIWAJIBKAN PUASA RAMADHAN.

1. “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk puasa, sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa. ” ( Al-Baqarah : 183)

2. “Diriwayatkan dari Ali ra., ia berkata : Sesungguhnya nabi saw telah bersabda : telah diangkat pena ( kewajiban syar’i/ taklif) dari tiga golongan .

- Dari orang gila sehingga dia sembuh - dari orang tidur sehingga bangun - dari anak-anak sampai ia bermimpi / dewasa.” ( H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan

Tirmidzi).

KESIMPULAN

Keterangan di atas mengajarkan kepada kita bahwa : yang diwajibkan puasa Ramadhan adalah: setiap orang beriman baik lelaki maupun wanita yang sudah

baligh/dewasa dan sehat akal /sadar.

VI. YANG DILARANG PUASA

1. “Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra. ia berkata : Disaat kami haidh di masa Rasulullah saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami tidak

diperintah mengqadha Shalat “( H.R Bukhary Muslim).

KESIMPULAN

Keterangan di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.

VII. YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN

1. “(Masa yang diwajibkan kamu puasa itu ialah) bulan Ramadhan yang padanya diturunkan Al-Qur’an, menjadi pertunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi

keterangan-keterangan yang menjelaskan pertunjuk, dan (menjelaskan) antara yang haq dengan yang bathil. Karenanya, siapa saja dari antara kamu yang

menyaksikan anak bulan Ramadhan (atau mengetahuinya), maka hendaklah ia puasa di bulan itu; dan siapa saja yang sakit atau dalam musafir maka (bolehlah ia

berbuka, kemudian wajiblah ia puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (Dengan ketetapan yang demikian itu) Allah menghendaki

kamu beroleh kemudahan, dan Ia tidak menghendaki kamu menanggung kesukaran. Dan juga supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan Ramadhan), dan

supaya kamu membesarkan Allah karena mendapat pertunjukNya, dan supaya kamu bersyukur.” ( Al-Baqarah:185.)

2. “Diriwayatkan dari Mu’adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam surat

AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat lain ( AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa. ” ( HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi dengan sanad shahih).

3. “Diriwayatkan dari Hamzah Al-Islamy : Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam safar, berdosakah saya ? Maka beliau bersabda :

hal itu adalah merupakan kemurahan dari Allah Ta’ala, maka barangsiapa yang menggunakannya maka itu suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk terus puasa maka tidak ada dosa baginya ” ( H.R.Muslim)

4. “Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata : Kami bepergian bersama Rasulullah saw. ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya ia

berkata : Kami berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada ditempat yang dekat dengan musuh kalian,

dan berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini merupakan rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan ada juga yang berbuka. Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka beliau juga bersabda: Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu sekalian,maka berbukalah. Maka ini merupakan kemestian, kamipun semuanya berbuka. Selanjutnya bila kami bepergian beserta Rasulullah saw. kami puasa .” ( H.R Ahmad, Muslim dan Abu Dawud).

5. “Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang beserta Rasulullah saw. di bulan Ramadhan. Diantara kami ada

yang puasa dan diantara kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak mencela yang berbuka ,dan yang berbuka tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu berbuka,maka hal ini juga baik”

(HR. Ahmad dan Muslim)

6. “Dari Jabir bin Abdullah : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pergi menuju ke Makkah pada waktu fathu Makkah, beliau puasa sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang menyertai beliau juga puasa. Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang menyertai beliau merasa berat , tetapi mereka tetap

puasa karena mereka melihat apa yang tuan amalkan (puasa). Maka beliau meminta segelas air lalu diminumnya. Sedang manusia melihat beliau, lalu

sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa. Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk puasa. Maka beliaupun bersabda : mereka itu adalah durhaka.” (HR.Tirmidzy).

7. “Ucapan Ibnu Abbas : wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup

membayar fidyah memberi makan orang miskin ” ( Riwayat Abu Dawud ). Shahih

8. “Diriwayatkan dari Nafi’ dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka

ia menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa .” (Riwayat Baihaqi) Shahih.

9. “Diriwayatkan dari Sa’id bin Abi ‘Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata : Apabila seorang wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita yang

menyusui khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan. Beliau berkata : Keduanya boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus memberi makan sehari seorang miskin dan tidak perlu mengqadha puasa” (HR.Ath-Thabari dengan sanad shahih di atas syaratMuslim , kitab AL-irwa jilid IV hal 19).

KESIMPULAN: Pelajaran yang dapat diambil dari keterangan di atas adalah : Orang Mu’min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah :

1. Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
2. Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.

Orang Mu’min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah orang yang tidak lagi mampu mengerjakan puasa karena:

1. Umurnya sangat tua dan lemah.
2. Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
3. Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
4. Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
5. Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan. ( dalil 2,7,8 dan 9).

VIII HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA

1. “…dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam…” ( Al-Baqarah : 187).

2. “Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda : Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum ” (Hadits Shahih, riwayat Al-Jama’ah kecuali An-Nasai).

3. Dari Abu Hurairah ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa - maka tidak wajib qadha ( puasanya tetap sah ), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha ( puasanya batal ). ( H.R : Abu Daud dan At-Tirmidziy )

4. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya

dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

5. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada

puasa baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.

6. Telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

7. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw bersabda : Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah saw bersabda : Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Beliau

bersabda lagi : Punyakah kamu persediaan makanan untuk memberi makan enam puluh orang miskin ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah datang dengan membawa satu keranjang kurma, lalu bertanya : dimana orang yang bertanya tadi ? ambilah

kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya : Apakah kepada orang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah tidak ada diantara

sudut-sudutnya ( Madinah ) keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda :

Ambillah untuk memberi makan keluargamu. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

KESIMPULAN

Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas menerangkan kepada kita bahwa hal-hal yang dapat membatalkan puasa ( Ramadhan ) ialah sbb :

* Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil : 2 )
* Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil :3 )
* Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka. (dalil : 5 dan 6 )
* Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.( dalil : 7 )
* Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk Maghrib ).( dalil : 4 )

IX. HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA.

1. Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan puasa, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

2. Diriwayatkan dari Abi Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian sahabat-sahabat Nabi saw. ia berkata kepadanya : Dan sungguh telah saya lihat Rasulullah saw. menyiram air di atas kepala beliau padahal beliau dalam keadaan puasa karena haus dan karena udara panas. ( H.R : Ahmad, Malik dan Abu Daud )

3. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw berbekam sedang beliau dalam keadaan puasa. (H.R : Al-Bukhary ) .

4. Diriwayatkan dari Aisyah ra Adalah Rasulullah saw mencium ( istrinya ) sedang beliau dalam keadaan puasa dan menggauli dan bercumbu rayu dengan istrinya (

tidak sampai bersetubuh ) sedang beliau dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan birahinya. ( H.R : Al-Jama’ah kecuali

Nasa’i) hadits shahih.

5. Diriwayatkan dari Abdullah bin Furuuj : Bahwa sesungguhnya ada seorang wanita bertanya kepada Ummu Salamah ra. Wanita itu berkata : Sesungguhnya suami saya mencium saya sedang dia dan saya dalam keadaan puasa, bagaimana pendapatmu ? Maka ia menjawab : Adalah Rasulullah r pernah mencium saya sedang beliau dan saya dalam keadaan puasa. ( H.R : Aththahawi dan Ahmad dengan sanad yang baik dengan mengikut syarat

Muslim ).

6. Diriwayatkan dari Luqaidh bin Shabrah : Sesungguhnya Nabi saw bersabda : Apabila kamu beristinsyaaq ( menghisap air ke hidung )

keraskan kecuali kamu dalam keadaan puasa. ( H.R :Ashhabus Sunan )

7. Perkataan ibnu Abbas : Tidak mengapa orang yang puasa mencicipi cuka dan sesuatu yang akan dibelinya ( Ahmad dan Al-Bukhary ).

KESIMPULAN

Hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah ini bila diamalkan tidak membatalkan puasa :

1. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
2. Menta’khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh. (dalil : 1 )
3. Berbekam pada siang hari. ( dalil : 3 )
4. Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5 )
5. Beristinsyak ( menghirup air kedalam hidung )terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya. ( dalil : 6 )
6. Disuntik di siang hari.
7. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.(dalil :7)

ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN.

1. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab ra. telah bersabda Rasulullah saw: Apabila malam sudah tiba dari arah sini dan siang telah pergi dari arah sini, sedang

matahari sudah terbenam, maka orang yang puasa boleh berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

2. Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Manusia ( ummat Islam ) masih dalam keadaan baik selama mentakjilkan

(menyegerakan) berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)

3. Diriwayatakan dari Anas ra., ia berkata : Rasulullah saw berbuka dengan makan beberapa ruthaab (kurma basah ) sebelum shalat, kalau tidak ada maka dengan kurma kering, kalau tidak ada maka dengan meneguk air beberapa teguk. ( H.R : Abu Daud dan Al-Hakiem )

4. Diriwayatkan dari Salman bin Amir, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Apabila salah seorang diantara kamu puasa hendaklah berbuka dengan

kurma, bila tidak ada kurma hendaklah dengan air, sesungguhnya air itu bersih. ( H.R : Ahmad dan At-Tirmidzi )

5. Diriwayatkan dari Ibnu Umar : Adalah Nabi saw. selesai berbuka Beliau berdo’a (artinya) telah pergi rasa haus dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala

tetap ada Insya Allah. ( H.R : Ad-Daaruquthni dan Abu Daud hadits hasan )

6. Diriwayatkan dari Anas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila makan malam telah disediakan, maka mulailah makan sebelum shalat Maghrib, janganlah mendahulukan shalat daripada makan malam itu ( yang sudah terhidang ). ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

7. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra: Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya makan sahur itu berkah. (H.R :

Al-Bukhary )

8. Diriwayatkan dari Al-Miqdam bin Ma’di Yaqrib, dari Nabi saw. bersabda : Hendaklah kamu semua makan sahur, karena sahur adalah makanan yang penuh berkah. ( H.R : An-Nasa’i )

9. Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit t berkata : Kami bersahur bersama Rasulullah saw. kemudian kami bangkit untuk menunaikan shalat ( Shubuh ). saya berkata :

Berapa saat jarak antara keduanya ( antara waktu sahur dan waktu Shubuh )?Ia berkata : Selama orang membaca limapuluh ayat. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

10. Diriwayatkan dari Amru bin Maimun, ia berkata : Adalah para sahabat Muhammad saw. adalah orang yang paling menyegerakan berbuka dan melambatkan makan sahur. ( H.R : Al-Baihaqi )

11. Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila salah seorang diantara kamu mendengar adzan dan piring masih di tangannya janganlah diletakkan hendaklah ia

menyelesaikan hajatnya ( makan/minum sahur )daripadanya. (H.R : Ahmad dan Abu Daud dan Al-Hakiem )

12. Diriwayatkan dari Abu Usamah ra. ia berkata : Shalat telah di’iqamahkan, sedang segelas minuman masih di tangan Umar ra. beliau bertanya : Apakah ini boleh saya minum wahai Rasulullah ? Beliau r.a menjawab : ya, lalu ia meminumnya. ( H.R Ibnu Jarir )

13. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata :Adalah Rasulullah saw. orang yang paling dermawan dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika

Jibril menemuinya, dan Jibril menemuinya pada setiap malam pada bulan Ramadhan untuk mentadaruskan beliau saw. al-qur’an dan benar-benar Rasulullah saw. lebih dermawan tentang kebajikan( cepat berbuat kebaikan ) daripada angin yang dikirim.(HR Al-Bukhary )

14. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata :Adalah Rasulullah saw. menggalakkan qiyamullail (shalat malam ) di bulan Ramadhan tanpa memerintahkan

secara wajib, maka beliau bersabda : Barang siapa yang shalat malam di bulan Ramadhan karena beriman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka diampuni baginya dosanya yang telah lalu. ( H.R : Jama’ah )

15. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Nabi saw. apabila memasuki sepuluh hari terakhir ( bulan Ramadhan ) beliau benar-benar menghidupkan malam (

untuk beribadah ) dan membangunkan istrinya ( agar beribadah ) dengan mengencangkan ikatan sarungnya (tidak mengumpuli istrinya ). ( H.R : Al-Bukhary dan

Muslim )

16. Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata : Adalah Nabi saw. bersungguh-sungguh shalat malam pada sepuluh hari terakhir ( di bulan Ramadhan ) tidak seperti kesungguhannya dalam bulan selainnya. ( H.R : Muslim )

17. Diriwayatkan dari Abu salamah din Abdur Rahman, sesungguhnya ia telah bertanya kepada Aisyah ra: Bagaimana shalat malamnya Rasulullah saw di bulan

Ramadhan ? maka ia menjawab : Rasulullah saw tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas raka’at baik di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya, caranya :

Beliau shalat empat raka’at jangan tanya baik dan panjangnya, kemudian shalat lagi empat raka’at jangan ditanya baik dan panjangnya, kemudian shalat tiga

raka’at. ( H.R : Al-Bukhary,Muslim dan lainnya )

18. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila bangun shalat malam, beliau membuka dengan shalat dua raka’at yang ringan,

kemudian shalat delapan raka’at, kemudian shalat witir. ( H.R : Muslim )

19. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata : Ada seorang laki-laki berdiri lalu ia berkata : Wahai Rasulullah bagaimana cara shalat malam ? Maka

Rasulullah r. menjawab : Shalat malam itu dua raka’at dua raka’at. Apabila kamu khawatir masuk shalat Shubuh, maka berwitirlah satu raka’at. ( H.R : Jama’ah)

20. Dari Aisyah ra. ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw shalat di masjid, lalu para sahabat shalat sesuai dengan shalat beliau ( bermakmum di belakang ), lalu

beliau shalat pada malam kedua dan para sahabat bermakmum dibelakangnya bertambah banyak, kemudian pada malam yang ketiga atau yang keempat mereka

berkumpul, maka Rasulullah saw tidak keluar mengimami mereka. Setelah pagi hari beliau bersabda : Saya telah tahu apa yang kalian perbuat, tidak ada yang

menghalangi aku untuk keluar kepada kalian ( untuk mengimami shalat ) melainkan aku khawatir shalat malam ini difardhukan atas kalian. Ini terjadi pada bulan Ramadhan. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

21. Dari Ubay bin Ka’ab t. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. shalat witir dengan membaca : Sabihisma Rabbikal A’la )dan ( Qul ya ayyuhal kafirun)

dan (Qulhu wallahu ahad ). ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa’i dan Ibnu Majah )

22. Diriwayatkan dari Hasan bin Ali t. ia berkata : Rasulullah saw. telah mengajarkan kepadaku beberapa kata yang aku baca dalam qunut witir : ( artinya ) Ya

Allah berilah aku petunjuk beserta orang-orang yang telah engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan yang sempurna beserta orang yang telah engkau beri

kesehatan yang sempurna, pimpinlah aku beserta orang yang telah Engkau pimpin, Berkatilah untukku apa yang telah Engkau berikan, peliharalah aku dari apa yang

telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan dan tiada yang dapat memutuskan atas Engkau, bahwa tidak akan hina siapa saja yang telah Engkau pimpin dan tidak akan mulia siapa saja yang Engkau musuhi. Maha agung Engkau wahai Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau. ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa’i, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah )

23. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda :Barang siapa yang shalat malam menepati lailatul qadar, maka diampuni dosanya yang telah lalu. ( H.R :

Jama’ah )

24. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : berusahalah untuk mencari lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir. (H.R : Muslim )

25. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Dinampakkan dalam mimpi seorang laki-laki bahwa lailatul qadar pada malam kedua puluh tujuh, maka

Rasulullah saw. bersabda : Sayapun bermimpi seperti mimpimu, ( ditampakkan pada sepuluh malam terakhir, maka carilah ia ( lailatul qadar ) pada malam-malam

ganjil. ( H.R : Muslim )

26. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Saya berkata kepada Rasulullah saw. Ya Rasulullah, bagaimana pendapat tuan bila saya mengetahui lailatul qadar,apa yang saya harus baca pada malam itu ? Beliau bersabda : Bacalah ( artinya ) Yaa Allah sesungguhnya Engkau maha pemberi ampun, Engkau suka kepada keampunan maka ampunilah daku. (H.R : At-Tirmidzi dan Ahmad )

27. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw mengamalkan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan

oleh Allah Azza wa Jalla. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

28. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila hendak beri’tikaf, beliau shalat shubuh kemudian memasuki tempat

i’tikafnya………. ( H.R :Jama’ah kecuali At-Tirmidzi )

29. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila beri’tikaf , beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, maka aku menyisirnya, dan adalah beliau tidak masuk ke rumah kecuali karena untuk memenuhi hajat manusia ( buang air, mandi dll…) ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

30. Allah ta’ala berfirman : ( artinya ) Janganlah kalian mencampuri mereka( istri-istri kalian ) sedang kalian dalam keadaan i’tikaf dalam masjid. Itulah batas-batas ketentuan Allah, maka jangan di dekati…( Al-Baqarah : 187 )

31. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Setiap amal anak bani Adam adalah untuknya kecuali puasa, ia adalah untukku

dan aku yang memberikan pahala dengannya. Dan sesungguhnya puasa itu adalah benteng pertahanan, pada hari ketika kamu puasa janganlah berbuat keji , jangan

berteriak-teriak ( pertengkaran ), apabila seorang memakinya sedang ia puasa maka hendaklah ia katakan : ” sesungguhnya saya sedang puasa” . Demi jiwa Muhammad yang ada di tanganNya sungguh bau busuknya mulut orang yang sedang puasa itu lebih wangi disisi Allah pada hari kiamat daripada kasturi. Dan bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan, apabila ia berbuka ia gembira dengan bukanya dan apabila ia berjumpa dengan Rabbnya ia gembira karena puasanya. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)

32. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong dan amalan

kebohongan, maka tidak ada bagi Allah hajat ( untuk menerima ) dalam hal ia meninggalkan makan dan minumnya. ( H.R: Jama’ah Kecuali Muslim ) Maksudnya

Allah tidak merasa perlu memberi pahala puasanya.

33. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. bersabda kepada seorang wanita Anshar yang sering di panggil Ummu Sinan : Apa yang menghalangimu untuk melakukan haji

bersama kami ? Ia menjawab : Keledai yang ada pada kami yang satu dipakai oleh ayahnya si fulan (suaminya ) untuk berhaji bersama anaknya sedang yang lain di pakai untuk memberi minum anak-anak kami. Nabi pun bersabda lagi : Umrah di bulan Ramadhan sama dengan mengerjakan haji atau haji bersamaku. ( H.R :Muslim)

34. Rasulullah sw. bersabda : Apabila datang bulan Ramadhan kerjakanlah umrah karena umrah di dalamnya (bulan Ramadhan ) setingkat dengan haji. ( H.R : Muslim)

KESIMPULAN

Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa dalam mengamalkan puasa Ramadhan kita perlu melaksanakan adab-adab sbb :

1. Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib. ( dalil: 6 ) Sunnah berbuka adalah sbb :

1. Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib dengan makanan yang ringan seperti kurma, air saja, setelah itu baru melaksanakan shalat. ( dalil: 2,3 dan 4 )
2. Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan, maka terus dimakan, jangan shalat dahulu. ( dalil : 6 )
3. Setelah berbuka berdo’a dengan do’a sbb : Artinya : Telah hilang rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala tetap wujud insya Allah. ( dalil: 5 )

2. Makan sahur. ( dalil : 7 dan 8 ) Adab-adab sahur :

a. Dilambatkan sampai akhir malam mendekati Shubuh. (dalil 9 dan 10 )

b. Apabila pada tengah makan atau minum sahur lalu mendengar adzan Shubuh, maka sahur boleh diteruskan sampai selesai, tidak perlu dihentikan di tengah sahur

karena sudah masuk waktu Shubuh. ( dalil 11 dan 12 ) * Imsak tidak ada sunnahnya dan tidak pernah diamalkan pada zaman sahabat maupun tabi’in.

3. Lebih bersifat dermawan (banyak memberi, banyak bershadaqah, banyak menolong) dan banyak membaca al-qur’an ( dalil : 13 )

4. Menegakkan shalat malam / shalat Tarawih dengan berjama’ah. Dan shalat Tarawih ini lebih digiatkan lagi pada sepuluh malam terakhir( 20 hb. sampai akhir

Ramadhan). (dalil : 14,15 dan 16 ) Cara shalat Tarawih adalah :

1. Dengan berjama’ah. ( dalil : 19 )
2. Tidak lebih dari sebelas raka’at yakni salam tiap dua raka’at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka’at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka’at. ( dalil : 17 )
3. Dibuka dengan dua raka’at yang ringan. ( dalil : 18)
4. Bacaan dalam witir : Raka’at pertama : Sabihisma Rabbika. Roka’t kedua : Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka’at ketiga : Qulhuwallahu ahad. ( dalil : 21 )
5. Membaca do’a qunut dalam shalat witir. ( dalil 22 )

5. Berusaha menepati lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir, terutama pada malam-malam ganjil. Bila dirasakan menepati lailatul qadar hendaklah lebih giat

beribadah dan membaca : Yaa Allah Engkaulah pengampun, suka kepada keampunan maka ampunilah aku. ( dalil : 25 dan 26 )

6. Mengerjakan i’tikaf pada sepuluh malam terakhir. (dalil : 27 )

Cara i’tikaf :

a. Setelah shalat Shubuh lalu masuk ke tempat i’tikaf di masjid. ( dalil 28 )

b. Tidak keluar dari tempat i’tikaf kecuali ada keperluan yang mendesak. ( dalil : 29 )

c. Tidak mencampuri istri dimasa i’tikaf. ( dalil : 30)

7. Mengerjakan umrah. ( dalil : 33 dan 34 )

8. Menjauhi perkataan dan perbuatan keji dan menjauhi pertengkaran. (dalil : 31 dan 32 )

Maraji’ (Daftar Pustaka):

1. Al-Qur’anul Kariem

2. Tafsir Aththabariy.

3. Tafsir Ibnu Katsier.

4. Irwaa-Ul Ghaliel, Nashiruddin Al-Albani.

5. Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq.

6. Tamaamul Minnah, Nashiruddin Al-Albani.